Pasuruan, memorandum.co.id - Rianto (41), warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang; dan Nur Latifah (46), warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, serta satu pelaku warga Probolinggo masih dalam pencarian polisi (DPO). Dua dari tiga pelaku pengedar uang palsu (upal), berhasil diamankan pada Kamis (18/2) oleh anggota unit Reskrim Polsek Nongko Jajar, dalam tindak pidana upal di Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. "Dua pelaku tindak pidana pengedaran uang palsu berhasil diamankan. Untuk 1 pelaku masih dalam pengejaran (DPO)," kata Bripka Akhdian Pramono, kanitreskrim Nongko Jajar, Minggu (21/2/21) Awalnya pada Rabu (17/2) ketiga pelaku (1 wanita 2 pria), berpura-pura membeli paket sembako senilai Rp 1.000.000, yang berupa beras sebanyak 80 kg, gula, dan beberapa bungkus rokok. Mereka berdalih untuk dibawa ke pondok pesantren dikarenakan santri dilarang keluar masih pandemi, Kemudian pelaku membayar dengan uang Rp 50.000 sebanyak 20 lembar, namun korban Saiful Rohman, warga Kecamatan Tutur, merasa ragu dengan uang yang dibayar. Sebab, terlihat warnanya pudar dan hologram tidak jelas jika diterawang. Akhirnya diperiksa dengan alat uang dan ternyata uang tersebut palsu. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongko Jajar. "Unit Reskrim Polsek Nongko jajar bersama dengan anggota Polsek Tumpang Kabupaten Malang melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku pengedar upal. Sampai di area kebun tebu Desa Slampar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, tertangkap dua orang pelaku beserta barang buktinya," imbuhnya. "Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 lembar uang Rp 50.000 yang digunakan pelaku untuk membeli paket sembako. Dan juga satu unit mobil Sigra bernopol N 1012 FA. Untuk Tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat (3) UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang," tutup Bripka Dian. (rdh/udi)
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongko Jajar
Minggu 21-02-2021,11:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Kamis 11-12-2025,09:00 WIB
Dompet Suami Masih Milik Mertua: Semua Harus Minta Mertua (1)
Kamis 11-12-2025,09:56 WIB
Kejutan Emas: Andri Irawan Ukir Sejarah, Petanque Indonesia Kuasai Arena SEA Games Thailand 2025
Kamis 11-12-2025,15:48 WIB
Terdakwa Alvirdo Sebut Patah Tulang Korban Sebelum Menikah, Ada Permintaan Fantastis Jika Mau Damai
Kamis 11-12-2025,11:52 WIB
BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan
Terkini
Jumat 12-12-2025,06:55 WIB
Inter Miami Gaspol: Suárez Didekati untuk Kontrak Baru, De Paul Resmi Dipermanenkan
Jumat 12-12-2025,06:47 WIB
MU Tutup Pintu untuk Ramos: Fokus Pemain Muda, Bukan Bintang Usia Senja
Jumat 12-12-2025,06:17 WIB
HUT ke-130 BRI Hadirkan Diskon Fantastis untuk Liburan dan Belanja Akhir Tahun
Jumat 12-12-2025,06:13 WIB
Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
Kamis 11-12-2025,22:19 WIB