Surabaya, memorandum.co.id - Residivis pembobol rumah diringkus Unit Reskrim Polsek Wiyung. Itu setelah pelaku Joko Hariyanto (39) asal Driyorejo, Gresik, berhasil mengasak barang berharga milik warga Babatan Pratama, Wiyung. Kejadian ini bermula saat pemilik rumah Reza Triyono Widiyayudi (40) beserta keluarganya meninggalkan rumah menuju ke rumah orangtuanya di Taman Pondok Indah, Wiyung. Berselang beberapa hari, korban beserta keluarga pulang ke rumah. Saat dia membuka pintu rumah, terdengar suara jendela kamar tidur terbanting. Setelah dilihat, jendela kamar tidurnya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah itu korban membuka pintu samping untuk melihat situasi di luar jendela kamar tidur tersebut, di saat bersamaan korban diberitahu tetangganya bahwa baru saja terlihat seorang pria tak dikenal loncat dari rumah korban. Yakin bahwa pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian, Reza pun segera mendatangi pos depan guna memberitahu ke sekuriti agar menutup gerbang pintu utama perumahan Babatan Pratama, namun kemungkinan tersangka sempat lolos keluar perumahan tersebut. Usai kejadian ini korban mengaku kehilangan BPKB Nissan Xtrail L 1225 ID, BPKB Yamaha X-Max L 6905 IL, 3 (tiga) buah paspor, perhiasan cincin kawin, jam tangan casio G-Shock dan uang tunai Rp. 3 juta rupiah. Kemudian korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Wiyung. Mendapat laporan tersebut, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Ferri Hutagalung melakukan mendatangi tempat lokasi kejadian (TKP) dan melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi-saksi serta memeriksa rekaman CCTV. "Dan benar, telah terjadi pembobolan di rumah tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Ferri Hutagalung, Jumat (19/2). Setelah mengantongi identitas pelaku, Unit Rekskrim Polsek Wiyung melakukan pengejaran dan berhasil diamankan tersangka Joko beserta barang buktinya di Gresik. "Kami amankan kunci shock yang modifikasi dengan dipipihkan. Baju kaos warna hitam putih biru yang digunakan pelaku saat beraksi," ujarnya. Aksi pencurian yang dilakukan pria ini terbilang nekat dan bermodal. Selain dilakukan siang bolong, saat beraksi pelaku menggunakan mobil Xenia warna hitam metalik W 1435 CL sebagai sarana. "Kami juga mengamankan uang tunai Rp 1.975.000," ungkapnya. Disampaikan kanitreskrim, pelaku yang merupakan residivis dan pernah ditahan di Polsek Wiyung dengan perkara yang sama pada 2014. "Pelaku melakukan pencurian (bobol rumah kosong) dengan melihat lampu teras yang menyala sewaktu siang hari," jelasnya. Sementara pelaku Joko mengaku nekat melakukan perbuatan ini untuk mencukupi kebutuhan keluarga. "Iya betul," katanya kepada polisi. (alf/udi)
Residivis Pembobol Rumah Diringkus Polisi
Jumat 19-02-2021,18:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,21:01 WIB
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser 3553 di Surabaya
Sabtu 27-06-2026,19:13 WIB
Ribuan Warga Padati Jalan Protokol Kota Mojokerto Saksikan Kirab Budaya Mojo Bangkit
Minggu 28-06-2026,06:53 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Sumarno Mengaku Tidak Pernah Serahkan Uang CSR PT Berkah Pada Maidi
Sabtu 27-06-2026,19:00 WIB
Pemadaman Bergilir Bisa Bikin Elektronik Cepat Rusak, Ini Tips dari Pakar ITS
Sabtu 27-06-2026,20:29 WIB
Kolaborasi TNI dan Polri Amankan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang
Terkini
Minggu 28-06-2026,18:23 WIB
Holter ECG Monitoring RSDS Magetan Deteksi Pasien Jantung 24 Jam
Minggu 28-06-2026,18:13 WIB
FHI Jatim Gandeng PTN di Surabaya Cetak SDM Pertandingan Hockey Berstandar Internasional
Minggu 28-06-2026,18:06 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ahli Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,17:50 WIB
Presiden Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses, Berani Akui Kekurangan dan Cari Solusi
Minggu 28-06-2026,17:26 WIB