Lumajang, Memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang menggerebek rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Pondok Abadi, Kelurahan Jogoyudan, Selasa (16/2) malam. Dari penggerebekan itu, seorang tersangka berinisial AFY diamankan. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti sabu sebanyak 13 poket. Jika ditotal, sabu tersebut memiliki berat mencapai 4,06 gram. Turut menjadi barang bukti uang tunai Rp 620 ribu hasil penjualan, seperangkat alat isap sabu serta peralatan yang digunakan tersangka untuk melancarkan bisnis haram menjual kristal haram tersebut. "Ada timbangan elektrik, sedotan untuk membagi sabu, korek apik, plastik klip bekas maupun baru yang akan digunakan untuk mengemas sabu serta HP yang berisi percakapan yang mengarah ke proses jual beli narkotikan tersebut," kata Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, Kamis (18/2). Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik penjualan sabu di kawasan Dusun Sidorukun, Desa Gucialit, Lumajang, yang merupakan rumah asli tersangka. Berbekal informasi itu, Ernowo kemudian mengintruksikan anggota untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah polisi berpakaian preman mendatangi sekitar tempat tinggal tersangka. Sayang upaya itu tidak membuahkan hasil. "Saat bersamaan, kami kembali memperoleh informasi jika tersangka tinggal dan melakukan bisnis jual beli narkoba di perumahan. Dan benar, kami berhasil amankan tersangka sesuai informasi yang kami terima," tandas Ernowo. Saat diintrogasi, tersangka sempat mengelak dan berkilah jika tuduhan pihak kepolisian tidak benar. Namun, setelah anggota menemukan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya tertunduk mengakui. "Sempat menolak digeledah. Namun, pandangan anggota mendadak tertuju ke sebuah dompet bertuliskan toko emas. Saat dibuka, ditemukan barang bukti tersebut diatas," pungkas Ernowo.(ani)
Polres Lumajang Gerebek Rumah Pengedar Sabu Jogoyudan
Kamis 18-02-2021,15:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,22:23 WIB
Aniaya Konsumen SPBU Sembayat Gresik, Pelaku Berdalih Tak Terima Dipelototi
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB