SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya bersama DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim dan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) melaporkan sembilan perusahaan di Jawa Timur melakukan pelanggaran terhadap aturan tunjangan hari raya (THR) 2019. Koordinator posko pengaduan THR LBH Surabaya, Habibus Shalihin, mengatakanberdasarkan laporan yang masuk di posko pengaduan THR hingga 2 Juni, sedikitnya 650 buruh menjadi korban dari pelanggaran yang dilakukan 9 perusahaan tersebut. Sebaran pelanggaran terjadi di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Jember. Korban pelanggaran didominasi pekerja kontrak/outsourcing dan pekerja harian lepas. Selain itu, ada juga pekerja yang sedang dalam proses PHK. "Modusnya, buruh kontrak dan tenaga harian tidak berhak THR, beralasan karena tidak mampu. Modus lainnya, berdalih buruh dalam proses PHK dan ada juga beberapa yang membayar dengan cara mencicil namun berdasarkan keterangan pengadu pada tahun sebelumnya, pemberian THR tidak sesuai aturan," terang Habibus Shalihin melalui WhatsApp pribadinya, Minggu (2/6). Angka ini turun dari 2018, tercatat sebanyak 16 perusahaan di Jawa Timur melakukan pelanggaran. Sebanyak 2.479 buruh terdampak pelangggaran ini. Namun wilayah pelanggaran pada tahun 2019 lebih banyak, karena pada 2018 tercatat hanya empat kota/kabupaten yang melanggar yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan. "Pelanggarannya terlambat bayar THR pada karyawan dan ada juga yang nggak sesuai Permenaker 6/2016 tentang THR," ungkapnya. Melalui hasil temuan itu, lanjut Habibus, posko pengaduan THR LBH Surabaya segera memberikan rekomendasi kepada Dinas Ketenagakerjaan Jatim supaya menindak sembilan perusahaan bermasalah tersebut. "Tindakan akan mengacu sesuai Permenaker nomor 78 tahun 2016 tentang sanksi administratif. Yakni pemberian sanksi 5 persen pada perusahaan yang terlambat membayar. Kami mendesak disnaker juga segera mengeluarkan nota dinas tentang pelanggaran perusahaan yang tidak patuh pada aturan yang ada," pungkasnya.(x/udi)
LBH Surabaya Laporkan 9 Perusahaan Langgar Aturan THR
Minggu 02-06-2019,13:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,07:37 WIB
Kembali ke Jatim, Irjenpol Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Sabtu 03-10-2026,11:20 WIB
Tiga Srikandi MI Bahrul Ulum Blawi Lamongan Siap Guncang OMI Jawa Timur
Sabtu 03-10-2026,07:04 WIB
Data Manis, Bondowoso Menangis
Sabtu 03-10-2026,08:57 WIB
Istri Polisi Bobol ATM Teman Sendiri di Benowo Surabaya, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Terkini
Sabtu 03-10-2026,23:24 WIB
Motif Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik Diduga Cemburu, Polisi Amankan 2 Bilah Pisau
Sabtu 03-10-2026,21:34 WIB
Deteksi Dini Penyakit, Sebanyak 103 Warga Binaan Lapas Kediri Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Sabtu 03-10-2026,20:58 WIB
Peringati HUT TNI ke-81, Dandim 0809/Kediri Serahkan Kunci Rumah Layak Huni dan Alat Dapur
Sabtu 03-10-2026,20:20 WIB