Tak Terima Diceraikan, Istri Polisikan Suami

Selasa 16-02-2021,09:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

  Surabaya, Memorandum.co.id - Linda Leo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (16/2) pagi. Ditemani kuasa hukumnya, wanita berambut pirang itu memasukkan laporan ke polisi karena beberapa kali merasa dirugikan atas tindakan suaminya sendiri. "Terlapor diduga memberikan keterangan palsu. Klien kami digugat cerai tapi dia tidak tahu. Dalam suatu putusan penggugat (suami-red) ini mengatakan tidak punya anak. Tapi dalam perkawinan mereka punya anak," ujar Abdul Malik, Kuasa Hukum Linda. Yang menjadi masalah, lanjut Malik, saat Linda mengajukan KPR di sebuah bank di Malang, mendadak suaminya turut ikut campur dalam urusan tersebut. Padahal, status mereka sudah cerai. Lalu, status keberadaan sang anak yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Pihaknya melapor dengan laporan dugaan tindak pidana memalsukan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana dalam Pasal 263 dan atau 266 KUHP. Linda mengaku sedih karena ingin mencari anaknya yang tidak diketahui keberadaannya sejak Mei 2020. "Saya tidak tahu kalau dicerai. Tahunya di galeri HP di foto saya dicerai. Tidak ada pemberitahuan cerai. Yang menjadi masalah atas pengakuan nama saya adanya pengakuan yang tidak mengakui keberadaan anak saya. Saya ndak ketemu anak saya sejak Mei 2020," terang Linda.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait