Malang, memorandum.co.id - Fakta baru terungkap dalam lanjutan sidang pembunuhan di bengkel AC, Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (3/9/2020). Saat sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (15/02/2021), terdakwa IM (18), warga Jabung, Kabupaten Malang, mengaku, jika palu yang dipakai membunuh korban, rencananya mau dibawa pulang. Namun, terdakwa tidak membantah tentang isi dari berita acara pemeriksaan (BAP). "Kalau keterangan terdakwa, palu yang ditaruh di atas lemari rencananya mau dibawa pulang. Namun, karena emosi memuncak, tiba tiba terdakwa mengambil palu untuk memukul korban hingga meninggal," terang jaksa penuntut umum (JPU) Hanis Aristya menirukan keterangan terdakwa saat dipersidangan. Ditambahkan Hanis, sebelumnya terdakwa mengetahui palu milik bengke itu berserakan di sekitar dapur. Kemudian diambil dan diamankan dibawa ke kamar di lantai 2. Selanjutnya, ditaruh di atas lemari. Disinggung apakah sesaat sebelum terjadi pemukulan terdakwa diejek korban. Hanis mengaku, jika siang harinya ada cekcok dan diolok-olok korban. "Kejadian pemukulan itu sekitar habis magrib. Siang harinya, memang sempat cekcok. Dan terdakwa merasa diolok-olok. Hingga sekitar habis magrib, terdakwa merasa emosi dan memukul korban," lanjut Hanis. Sebelumnya, korban Redi (20), warga Jabung, Kabupaten Malang ditemukan rekan kerjanya di dalam kamar. Saat ditemukan, korban seperti sedang tidur dengan ditutup jaket. Ketika dipanggil untuk mulai kerja, tidak ada respons. Akhirnya, teman korban membuka jaket. Setelah dibuka, ternyata korban sudah meninggal dengan sejumlah darah di sekitar kepala korban. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke polisi. Dari hasil olah TKP, korban meninggal karena penganiayaan. Ada sejumlah luka karena benda tumpul. Ada empat kali pemukulan. Di bagian kepala atas, bawah kepala, pundak sebelah kanan dan bagian dada korban. Pada pukulan ketiga, korban jatuh dari posisi duduk menjadi terlentang. Kemudian, dipukul lagi di bagian dada hingga tewas. (edr/fer)
Pembunuhan di Bengkel AC, Terdakwa Berencana Membawa Pulang Palu
Senin 15-02-2021,21:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Terkini
Rabu 06-05-2026,23:27 WIB
Pengawasan WNA Kediri Diperkuat, Timpora Pertegas Sinergi Lintas Sektoral
Rabu 06-05-2026,23:20 WIB
Depresi Dapat Teguran Pengasuh Pondok, Santri Gresik Gantung Diri
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:55 WIB
Imigrasi Cilegon Edukasi PIMPASA di Desa Ciwaduk Cegah TPPO dan Perkuat Layanan Digital
Rabu 06-05-2026,22:20 WIB