Surabaya, memorandum.co.id - Bebas dari tahanan atas kasus penyalahgunaan narkoba tidak lantas membuat Ahmad Beydowi kapok. Pria 30 tahun itu kembali berurusan dengan pihak berwajib dengan kasus serupa. Namun, kali ini warga Jalan Wonokromo Gang IA itu menjadi pengedar kristal haram itu. Tersangka disergap anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo di rumahnya, akhir Januari 2021 lalu. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram. Selain itu, turut diamankan dua buah timbangan digital, satu pipet kaca, korek api dan dua sedotan modifikasi untuk membagi sabu. "Saat ini masih kami lakukan pengembangan terhadap jaringan atas (bandar, red), dan jaringan bawah atau pembeli yang biasa ambil barang kepada tersangka Beydowi," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, kemarin Senin (15/2)siang. Arie menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika anggotanya melakukan patroli kring di tempat rawan kejahatan. Saat melintas di kawasan Jalan Wonokromo, anggota memperoleh informasi adanya orang yang hendak transaksi sabu. "Berbekal informasi tersebut, anggota kami kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan benar, saat didatangi, tersangka sedang mempersiapkan (menimbang, red), sabu yang sedianya akan dijual kepada calon pembeli," tandas Arie. Sementara itu, dihadapan penyidik tersangka Beydowi mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengedarkan barang haram itu. Tepat setelah dirinya keluar dari penjara. "Saya lupa pak soalnya tidak niat jual. Saya awalnya cuma pakai saja," aku Beydowi. Disinggung darimana barang tersebut diperoleh, pria yang sehari-hari berjualan di pasar itu berkilah jika tidak kenal pemasok. Dia akan mengirim pesan singkat saat ingin membeli. Setelah itu, dia mentransfer. "Kalau sudah transfer saya ambil ranjau. Setelah itu nomor sudah tidak aktif," pungkas dia.(fdn/udi)
Residivis Wonokromo Ditangkap Jual Sabu
Senin 15-02-2021,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,01:00 WIB
Polres Gresik Razia Miras dan Narkoba di Dua Lokasi, 30 Orang Negatif Tes Urine
Jumat 16-10-2026,00:05 WIB
Populasi Ternak Jatim Melimpah, Indra Widya Agustina Dorong Kesejahteraan Peternak Kecil di Surabaya
Terkini
Jumat 16-10-2026,23:02 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,22:36 WIB
DPRD Kabupaten Malang Godok Perda Perlindungan Guru, Cegah Kriminalisasi
Jumat 16-10-2026,22:03 WIB
Prabowo Panggil Menteri dan Petinggi TNI-Polri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?
Jumat 16-10-2026,21:33 WIB
Pengadaan HT Disorot, KPK Usut Korupsi Dana Bencana BNPB Rp 148 Miliar
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB