Surabaya, memorandum.co.id - Bebas dari tahanan atas kasus penyalahgunaan narkoba tidak lantas membuat Ahmad Beydowi kapok. Pria 30 tahun itu kembali berurusan dengan pihak berwajib dengan kasus serupa. Namun, kali ini warga Jalan Wonokromo Gang IA itu menjadi pengedar kristal haram itu. Tersangka disergap anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo di rumahnya, akhir Januari 2021 lalu. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram. Selain itu, turut diamankan dua buah timbangan digital, satu pipet kaca, korek api dan dua sedotan modifikasi untuk membagi sabu. "Saat ini masih kami lakukan pengembangan terhadap jaringan atas (bandar, red), dan jaringan bawah atau pembeli yang biasa ambil barang kepada tersangka Beydowi," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, kemarin Senin (15/2)siang. Arie menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika anggotanya melakukan patroli kring di tempat rawan kejahatan. Saat melintas di kawasan Jalan Wonokromo, anggota memperoleh informasi adanya orang yang hendak transaksi sabu. "Berbekal informasi tersebut, anggota kami kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan benar, saat didatangi, tersangka sedang mempersiapkan (menimbang, red), sabu yang sedianya akan dijual kepada calon pembeli," tandas Arie. Sementara itu, dihadapan penyidik tersangka Beydowi mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengedarkan barang haram itu. Tepat setelah dirinya keluar dari penjara. "Saya lupa pak soalnya tidak niat jual. Saya awalnya cuma pakai saja," aku Beydowi. Disinggung darimana barang tersebut diperoleh, pria yang sehari-hari berjualan di pasar itu berkilah jika tidak kenal pemasok. Dia akan mengirim pesan singkat saat ingin membeli. Setelah itu, dia mentransfer. "Kalau sudah transfer saya ambil ranjau. Setelah itu nomor sudah tidak aktif," pungkas dia.(fdn/udi)
Residivis Wonokromo Ditangkap Jual Sabu
Senin 15-02-2021,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,21:01 WIB
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser 3553 di Surabaya
Sabtu 27-06-2026,19:13 WIB
Ribuan Warga Padati Jalan Protokol Kota Mojokerto Saksikan Kirab Budaya Mojo Bangkit
Minggu 28-06-2026,06:53 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Sumarno Mengaku Tidak Pernah Serahkan Uang CSR PT Berkah Pada Maidi
Sabtu 27-06-2026,19:00 WIB
Pemadaman Bergilir Bisa Bikin Elektronik Cepat Rusak, Ini Tips dari Pakar ITS
Sabtu 27-06-2026,18:06 WIB
Gantungkan Hidup ke Pabrik Rumput Laut, Ratusan Karyawan Berharap PT Fuyuan Tetap Beroperasi
Terkini
Minggu 28-06-2026,17:26 WIB
Poltekkes Kemenkes Surabaya Salurkan Jamban Sehat di Sidoarjo Cegah Pencemaran dan Risiko Penyakit
Minggu 28-06-2026,17:17 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Dampingi Petani di Lumajang Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu 28-06-2026,15:58 WIB
Polres Pelabuhan Tanjungperak Panen Terong di Tambakwedi, Dukung Swasembada Pangan Astacita
Minggu 28-06-2026,15:01 WIB
Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejurda Aquathlon Jatim, Bupati Situbondo Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet
Minggu 28-06-2026,14:57 WIB