Surabaya, memorandum.co.id - Bebas dari tahanan atas kasus penyalahgunaan narkoba tidak lantas membuat Ahmad Beydowi kapok. Pria 30 tahun itu kembali berurusan dengan pihak berwajib dengan kasus serupa. Namun, kali ini warga Jalan Wonokromo Gang IA itu menjadi pengedar kristal haram itu. Tersangka disergap anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo di rumahnya, akhir Januari 2021 lalu. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram. Selain itu, turut diamankan dua buah timbangan digital, satu pipet kaca, korek api dan dua sedotan modifikasi untuk membagi sabu. "Saat ini masih kami lakukan pengembangan terhadap jaringan atas (bandar, red), dan jaringan bawah atau pembeli yang biasa ambil barang kepada tersangka Beydowi," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, kemarin Senin (15/2)siang. Arie menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika anggotanya melakukan patroli kring di tempat rawan kejahatan. Saat melintas di kawasan Jalan Wonokromo, anggota memperoleh informasi adanya orang yang hendak transaksi sabu. "Berbekal informasi tersebut, anggota kami kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan benar, saat didatangi, tersangka sedang mempersiapkan (menimbang, red), sabu yang sedianya akan dijual kepada calon pembeli," tandas Arie. Sementara itu, dihadapan penyidik tersangka Beydowi mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengedarkan barang haram itu. Tepat setelah dirinya keluar dari penjara. "Saya lupa pak soalnya tidak niat jual. Saya awalnya cuma pakai saja," aku Beydowi. Disinggung darimana barang tersebut diperoleh, pria yang sehari-hari berjualan di pasar itu berkilah jika tidak kenal pemasok. Dia akan mengirim pesan singkat saat ingin membeli. Setelah itu, dia mentransfer. "Kalau sudah transfer saya ambil ranjau. Setelah itu nomor sudah tidak aktif," pungkas dia.(fdn/udi)
Residivis Wonokromo Ditangkap Jual Sabu
Senin 15-02-2021,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB