Gresik, Memorandum.co.id - Camat Duduksampeyan, Suropadi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik atas sangkaan korupsi anggaran, Senin (15/2/2021). Tersangka kini mendekam di Rutan Kelas IIB Banjarsari, Cerme. Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata A didampingi Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo mengatakan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Suropadi telah merugikan negara lebih dari Rp. 1 miliar rupiah. "Sesuai dengan agenda seksi tindak pidana khusus melakukan terhadap tersangka. Yang bersangkutan merupakan Camat Duduksampeyan aktif," jelas Dimaz Atmadi, Senin (15/2/2021). Dimaz menjelaskan, pemanggilan terhadap tersangka sebenarnya sudah dilakukan sejak minggu lalu. Namun, yang bersangkutan baru hadir di Kantor Kejari Gresik hari ini setelah surat pemanggilan kedua dilayangkan. "Yang bersangkutan hadir sekitar jam 10.00 siang. Dan menjalani pemeriksaan didampingi penasihat hukum sebagai tersangka. Selanjutnya, pada hari ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Gresik," imbuhnya. Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Karena telah menyalahgunakan anggaran saat menjabat sebagai Camat Duduksampeyan. "Kerugian yang muncul kurang lebih Rp. 1,041 miliar. Dugaannya adalah penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan keuangan Kecamatan Duduksampeyan dari tahun 2017 hingga 2019," tandasnya. Sementara itu penasihat hukum tersangka, Fajar Trilaksana Yulianto menyebut kliennya sudah kooperatif dalam proses hukum yang dijalaninya. Meskipun, pihaknya juga mengakui sempat menunda kehadiran pada pemanggilan pertama. "Kami sudah mempergunakan hak sebagai kuasa berdasarkan KUHAP, mengajukan surat permohonan untuk tidak ditahan/penangguhan penahanan akan tetapi tidak dikabulkan. Ya itu sepenuhnya kewenangan kejaksaan. Maka kami sangat menghormati proses hukum itu," tegasnya.(and/har)
Kasus Korupsi Anggaran, Camat Duduksampeyan Ditahan Kejari Gresik
Senin 15-02-2021,14:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,09:30 WIB
Warga Kutorejo Geger, Pria Sebatang Kara Ditemukan Tewas Membengkak di Rumah Kontrakan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2025
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB