SURABAYA - Kasus korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya senilai triliunan rupiah yang ditangani Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim, naik ke tahap penyidikan. Naiknya kasus itu ke tahap penyidikan sejak Rabu (29/5) ,itu dibenarkan Kajati Jatim Sunarta. "Hari Rabu kemarin seluruh tim yang dipimpin aspidsus sudah melakukan ekspose hasil penyelidikan kepada saya. Hasilnya bulat, tim telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus YKP. Sudah ada dua alat bukti yang mendukung sehingga langsung naik ke penyidikan,"ujar Sunarta, Jumat (31/5). Lanjut mantan Kajati NTT ini, dengan naik ke tahap penyidikan berarti penyidik sudah bisa melakukan upaya paksa mulai dari penyitaan, penggeledahan dan tindakan lain sesuai hukum acara. "Sudah saya perintahkan agar penanganan kasus yang masuk kategori korupsi big fish ini harus diselesaikan secepatnya. Bahkan agar cepat selesai seluruh koordinator, semua kasi dan beberapa jaksa senior ditunjuk menangani kasus ini," tambah Kajati. Sementara itu Aspidsus Didik Farkhan Alisyahdi menambahkan, kasus korupsi YKP merupakan kasus terbesar yang pernah ditangani Kejati. "Ini korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ini rekor terbesar,"kata mantan Kajari Surabaya itu. Ditanya tentang siapa saja calon tersangkanya, Didik masih bungkam. "Sabar, nanti setelah lebaran segera kami umumkan," pungkas Didik. (fer/tyo)
Korupsi YKP Naik Penyidikan
Jumat 31-05-2019,16:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,11:29 WIB
Henrico Terseret Jual PT dan Rekening Rp38,7 M, Pengacara: Klien Tak Kenal Korban
Terkini
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB
BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik Guru dan Siswa Saat Konsumsi MBG
Rabu 09-09-2026,02:10 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB