SURABAYA - Kasus korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya senilai triliunan rupiah yang ditangani Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim, naik ke tahap penyidikan. Naiknya kasus itu ke tahap penyidikan sejak Rabu (29/5) ,itu dibenarkan Kajati Jatim Sunarta. "Hari Rabu kemarin seluruh tim yang dipimpin aspidsus sudah melakukan ekspose hasil penyelidikan kepada saya. Hasilnya bulat, tim telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus YKP. Sudah ada dua alat bukti yang mendukung sehingga langsung naik ke penyidikan,"ujar Sunarta, Jumat (31/5). Lanjut mantan Kajati NTT ini, dengan naik ke tahap penyidikan berarti penyidik sudah bisa melakukan upaya paksa mulai dari penyitaan, penggeledahan dan tindakan lain sesuai hukum acara. "Sudah saya perintahkan agar penanganan kasus yang masuk kategori korupsi big fish ini harus diselesaikan secepatnya. Bahkan agar cepat selesai seluruh koordinator, semua kasi dan beberapa jaksa senior ditunjuk menangani kasus ini," tambah Kajati. Sementara itu Aspidsus Didik Farkhan Alisyahdi menambahkan, kasus korupsi YKP merupakan kasus terbesar yang pernah ditangani Kejati. "Ini korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ini rekor terbesar,"kata mantan Kajari Surabaya itu. Ditanya tentang siapa saja calon tersangkanya, Didik masih bungkam. "Sabar, nanti setelah lebaran segera kami umumkan," pungkas Didik. (fer/tyo)
Korupsi YKP Naik Penyidikan
Jumat 31-05-2019,16:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,14:08 WIB
Oknum Anggota DPRD Lumajang Berinisial GS Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Investasi Dapur MBG
Minggu 05-07-2026,20:14 WIB
30 Persen Wisatawan ke Jatim Datang karena Event, Sport Tourism Jadi Andalan
Minggu 05-07-2026,20:19 WIB
Pemkab Situbondo Dukung Haul Masyayikh se-Nusantara Ittisholana, Diperkirakan Dihadiri Ratusan Ribu Jemaah
Terkini
Senin 06-07-2026,19:21 WIB
Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Ketat Perda Disabilitas, Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Senin 06-07-2026,19:15 WIB
Disorot Usai Mediasi Sengketa Rumah, Ini Klarifikasi Cak Ji Soal Uang Kompensasi Rp5 Juta
Senin 06-07-2026,19:11 WIB
Wagub Emil Dardak Ajak Warga Terima Petugas Sensus Ekonomi, Data Dijamin Rahasia
Senin 06-07-2026,18:48 WIB