Soal Vaksinasi Covid, Ini Kata Para Akademisi

Jumat 12-02-2021,07:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan banyak hal dalam penanganan Virus Covid 19. Mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM), termasuk PPKM Mikro. Bahkan yang terbaru dan berjalan, adalah vaksinasi Covid 19. Namun, karena memang pandemi, yang secara umum mempunyai kecenderungan naik. Untuk itu diperlukan kerjasama dan kedisiplinan semua pihak. Termasuk peran serta masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan, sangat dibutuhkan. Langkah penanganan Covid 19 melalui vaksinasi, menjadi tema dalam diskusi seminar Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) serta Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara - Hukum Administrasi Negara (APHTN - HAN) di Universitas Wisnuwardhana (Unidha), Kamis (11/02/2021). "Negara memang berkewajiban untuk memberikan perlindungan warganya. Banyak hal yang sudah dilakukan. Yang terbaru saat ini adalah vaksin. Namun, semua itu harus direspon positif oleh masyarakat," terang Rektor Unidha Prof Dr H. Suko Wiyono, saat membuka diskusi seminar, Kamis (11/02/2021). Ia menambahkan, kerjasama dari berbagai pihak, mutlak dibutuhkan. Selain para pejabat publik, tokoh agama dan tpkoh agama harus memberikan contoh. Mengingat, ketokohan di masyarakat yang mempunyai kedekatan langsung akan bisa memberikan pengaruh. "Para pejabat publik, pata tokoh harus memberikan contoh. Sebanyak apapun langkah pemerintah, jika masyarakat tidak patuh, akan sulit. Karena itulah pemerintah melakukan operasi yustisi hingga sanksi. Tapi kesadaran masyarakat mutlak dibutuhkan," lanjut Rektor yang juga ketua Aptisi ini. Sementara itu, salah satu narasumber dalam diskusi seminar, Dr Imam Rofii, SH, MH menerangkan, secara regulasi dan aturan dirasa sudah memadai. Bahkan, termasuk pemberlakukan pemberian vaksin. "Saya kira aturan sudah memadai, sasaran penerima vaksin juga sudah tepat. Terlebih dahulu kepada para pelayan publik. Baik itu tenaga kesehatan, pendidik para tokoh maupun TNI / Polri bahkaj pejabat publik," terang, Imam yang juga Kaprodi Magister Hukum Unidha. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah terkait vaksin sudah melalui banyak pertimbangan. Salah satunya juga dari WHO. Dan yang pasti, vaksin adalah gratis. Selain itu, sasaran wilayah vaksinasi juga tepat. Karena disesuaikan dengan wilayah yang perlu ditindaklanjuti. "Saya kira vaksinasi melalui pendekatan subyek  orang yang divaksin, serta kewilayahan daerah zona covid yang diprioritaskan, sudah tepat. Itu semua harus direspon positif dan dipatuhi  masyarakat dengan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya. Selain dirinya, dua pembicara lain adalah dari Unitomo dan Universitas Wijayakusuma Surabaya. Para pembicara adalah pendidik yang berada dalam APHTN. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait