Tak Pernah Kendor Selama Menjabat Plt Walikota, WS Akhirnya Dilantik

Kamis 11-02-2021,19:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengucapkan selamat atas dilantiknya Walikota Definitif Whisnu Sakti Buana di sisa masa jabatan 2016-2021. "Saya mengucapkan selamat untuk Pak Whisnu. Beliau juga tidak pernah mengendorkan pengabdiannya selama menjabat Plt Walikota Surabaya," tutur Reni, Kamis (11/2/2021). Pihaknya mengaku bersyukur dengan telah dilantiknya WS, sapaan akrab Wisnu Sakti Buana. Pasalnya, hampir 1,5 bulan sejak DPRD Surabaya melalui paripurna 28 Desember 2020 mengusulkan penetapan wakil walikota sebagai walikota definitif. Lantaran Walikota Tri Rismaharini diangkat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia. "Penetapan SK pengangkatan walikota definitif menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri. Syukur sudah dilantik, saat itu kami berharap Pak WS segera diangkat setelah DPRD mengusulkan. Harapannya awal Januari 2021," ujar Reni. Reni meyakini bahwa Kementerian Dalan Negeri memiliki pertimbangan dalam penetapan WS sebagai walikota definitif. Begitu pula Gubernur Jawa Timur, berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Dirinya mengungkapkan, masa akhir jabatan jatuh pada Rabu (17/2/2021). Maka, WS terhitung menjabat Walikota Surabaya hanya sepekan, bahkan hanya dengan 3 hari masa kerja efektif. "Yakni, hari ini saat dilantik, lalu senin dan selasa pekan depan karena jumat besok tanggal merah," ungkapnya. Politisi Fraksi PKS DPRD Surabaya ini mengapresiasi kinerja dan pengabdian WS selama mengemban tugas sebagai Plt Walikota dari Gubernur Jatim, Kamis (24/12/2020), utamanya dalam penanganan Covid-19 di Surabaya. "Status sebagai plt, tampaknya tidak membuat beliau kendor dalam pengabdian. Saya mengamati mulai penyiapan keamanan jelang tahun baru, persiapan PPKM skala kota, mengawal kegiatan vaksinasi dan donor plasma, persiapan PPKM mikro dan kegiatan lainnya. Beliau juga selalu hadir saat diundang di setiap rapat paripurna DPRD yang terselenggara secara virtual," beber Reni. Menurutnya, tugas dan wewenang Plt Walikota dan Walikota Definitif memang sama, namun kewenangannya berbeda.Bagaimana pun walikota definitif lebih punya kewenangan yang bersifat strategis utamanya di masa krisis pandemi yang tak kunjung berakhir ini. "Diantara kebijakan strategis adalah terkait refocusing program dan realokasi anggaran APBD 2021. Dimasa pandemi ini banyak warga Surabaya yang tidak mampu dan terdampak covid-19 belum mendapat bantuan, begitu juga UMKM utamanya usaha mikro dan kecil, sangat terdampak di masa pandemi ini," paparnya. Reni berharap, dengan telah resmi dilantiknya WS sebagai walikota Surabaya, di sisa waktu yang sangat-sangat pendek dapat menoreh kinerja baik. "Selamat mengemban tugas pak WS, beri yang terbaik untuk warga kota Surabaya," pungkas Reni. (mg1)

Tags :
Kategori :

Terkait