Lumajang, Memorandum.co.id - Sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid 19, Polres Lumajang terus melaksanakan kegiatan guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno melaksanakan rapat koordinasi tingkat Propinsi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro se-Jawa Bali yang dimulai tanggal 9–21 Februari dan digelar 8 Februari kemarin secara daring. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro sebagaimana tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 menyebutkan bahwa kabupaten/kota dengan kriteria Zona orange dapat dilakukan pembatasan kegiatan skala mikro apabila terdapat jumlah kasus 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari. “Alhamdulillah Kabupaten Lumajang tidak ada kasus seperti itu dan masih bertahan di zona orange sehingga PPKM mikro/lockdown di tingkat RT/RW di Kabupaten Lumajang belum diberlakukan, hanya terus kita pantau saja,” jelas Eka. Selain itu, upaya lain dalam menekan penyebaran kasus covid-19, pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Pemkab Lumajang untuk melakukan operasi yustisi secara masif serta membagikan masker kepada warga. Cara tersebut untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan perilaku sebagaimana aturan protokol kesehatan yaitu 5 M. Sementara itu untuk keberlangsungan serta optimalisasi Kampung Tangguh Semeru, Eka Yekti menginstruksikan seluruh Polsek jajaran menambah jumlah KTS pada masing-masing Polsek Jajaran sebanyak 5 KTS tambahan. Dari data sebelumnya, Kampung Tangguh Semeru yang sudah terbentuk di Kabupaten Lumajang sebanyak 22 KTS. Dengan adanya penambahan KTS baru maka jumlah KTS di Lumajang nantinya berjumlah sekitar 125 Kampung Tangguh Semeru. Menurutnya, KTS mempunyai peran yang sangat penting sebagai sarana edukasi kepada masyarakat luas guna menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan akan bahaya Covid 19. Selain itu KTS diharapkan bisa membangun solidaritas masyarakat dimasa pandemic serta meminimalisir dampak sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh covid 19. “Lumajang akan menambah KTS di sekitar 50 desa lagi, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” tambah Eka. Terkait progres pelaksanaan pembentukan KTS tambahan, Kasat Binmas Polres Lumajang, AKP Totok Sudarsono menjelaskan, target untuk penambahan adalah sebanyak 5 KTS dalam seminggu. “Sampai dengan saat ini sudah ada 6 KTS yang terbentuk dan akan kita optimalkan lagi jumlahnya untuk mendukung Program Kerja 100 Hari Kapolri," pungkas Totok.(ani)
Dukung PPKM Mikro, Kapolres Lumajang Targetkan Penambahan 103 KTS
Rabu 10-02-2021,15:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Terkini
Selasa 12-05-2026,07:00 WIB
Resmi Gabung Macan Kumbang, Prajurit Baru Yonif 515 Jalani Ritual Penyiraman Air Bunga
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB