Tersinggung, Warga Balong Ponorogo Dipukul Martil

Senin 08-02-2021,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Ponorogo, Memorandum.co.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Balong mengamankan Sugianto (55), warga Dukuh Watesumpak, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto karena melakukan penganiayaan menggunakan martil kepada Suladi Sahri (55), warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Dari informasi yang dihimpun memorandum.co.id, pelaku nekat menganiaya korban lantaran dipicu ketersinggungan. Ketika melintas di depan rumah korban, pelaku melihat mata korban sambil melotot, sehingga korban geram dan berkata tidak sopan kepada pelaku. Mendengar kata-kata korban yang tidak sopan, pelaku pun membalas dan pulang ke rumah mengambil martil serta menunggu korban hingga terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan kepala korban berdarah. "Kronologinya pada Sabtu tanggal 7 Februari 2021, sekitar pukul 16.45 wib, saat korban bersama anaknya tengah melintas di lingkungan Dukuh Krajan, Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong dengan menggunakan sepeda motor, langsung diberhentikan pelaku. Kemudian keduanya terlibat cekcok di dekat rumah pelaku dengan posisi korban masih di atas sepeda motor," kata Kapolsek Balong, AKP Hariyanto, Senin (8/2). Hariyanto menambahkan, seketika pelaku langsung memukul korban berkali-kali ke arah kepala dengan menggunakan martil yang sebelumnya sudah disiapkan diselipkan di pinggang pelaku. "Setelah itu terjadi pergumulan yang akhirnya dilerai oleh warga. Dengan kejadian itu korban mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Balong," imbuhnya. Lebih lanjut Hariyanto mengatakan, dari keterangan, diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena masalah pribadi. "Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah martil dan 1 buah kaos lotek terdapat bercak darah. Atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 351 ayat (1) KUHP, dan pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Balong guna dilaksanakan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Balong. (*/sul/mt)

Tags :
Kategori :

Terkait