Malang, memorandum.co.id - Sembilan unit motor dan dua unit mobil diamankan penertiban Unit Patwal dan BM Polresta Malang Kota dalam patroli blue light Satlantas Polresta Malang Kota, Minggu (7/2/ 2021) dini hari. Mereka diamankan dikarenakan kendaraan yang digunakan tidak memenuhi persyaratan laik jalan. Barang bukti kendaraan tidak lain jalan (knalpot brong) dan balap liar diamankan di Mapolresta Malang Kota. "Ada dua mobil dan sembilan motor diamankan. Sebab, tidak laik jalan yang terkena operasi penertiban Unit Patwal dan BM Polresta Malang Kota," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution, Minggu (7/2/2021). Ia menambahkan, barang bukti motor dan mobil itu, didapatkan dari kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Ijen Besar, dan Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. Pelaksanaan patroli blue light dilakukan piket lantas dengan sasaran antisipasi gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas "Para orang tua pelanggar dipanggil dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," lanjutnya. Untuk pengambilan kendaraan, terang kasatlantas, kondisi kendaraan harus dikembalikan standar sesuai persyaratan teknis laik jalan. (edr/fer)
Pengguna Knalpot Brong Digiring ke Mapolresta Malang Kota
Minggu 07-02-2021,16:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Sabtu 01-08-2026,14:12 WIB
Eks Ajudan Prabowo Jadi Dirlantas Polda Jatim, Ini Rekam Jejaknya
Terkini
Minggu 02-08-2026,09:07 WIB
Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System
Minggu 02-08-2026,09:03 WIB
Polisi Ngawi Gerak Cepat Cek Hotspot Satelit, Pastikan Kebakaran Lahan di Pitu Sudah Padam
Minggu 02-08-2026,09:00 WIB
Razia di 18 Kecamatan, 1.696 Botol Miras Disita
Minggu 02-08-2026,08:21 WIB
Kisruh KPRI Memanas, Pakar Hukum Nilai Bupati Jombang Perlu Nonaktifkan Kepala Baperida
Minggu 02-08-2026,08:17 WIB