Malang, memorandum.co.id - Sembilan unit motor dan dua unit mobil diamankan penertiban Unit Patwal dan BM Polresta Malang Kota dalam patroli blue light Satlantas Polresta Malang Kota, Minggu (7/2/ 2021) dini hari. Mereka diamankan dikarenakan kendaraan yang digunakan tidak memenuhi persyaratan laik jalan. Barang bukti kendaraan tidak lain jalan (knalpot brong) dan balap liar diamankan di Mapolresta Malang Kota. "Ada dua mobil dan sembilan motor diamankan. Sebab, tidak laik jalan yang terkena operasi penertiban Unit Patwal dan BM Polresta Malang Kota," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution, Minggu (7/2/2021). Ia menambahkan, barang bukti motor dan mobil itu, didapatkan dari kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Ijen Besar, dan Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. Pelaksanaan patroli blue light dilakukan piket lantas dengan sasaran antisipasi gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas "Para orang tua pelanggar dipanggil dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," lanjutnya. Untuk pengambilan kendaraan, terang kasatlantas, kondisi kendaraan harus dikembalikan standar sesuai persyaratan teknis laik jalan. (edr/fer)
Pengguna Knalpot Brong Digiring ke Mapolresta Malang Kota
Minggu 07-02-2021,16:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB