Malang, Memorandum.co.id - Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jupri (39), warga Desa Talok Turen, Kabupaten Malang dan Reza Satria (35) warga Jl. Membramo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dibekuk Satuan Reskrim Polresta Malang Kota di rumahnya. Keduanya ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor milik Khoirul Anam, seorang guru warga Jl. Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sebelumnya, keduanya berputar-putar naik sepeda mllik tersangka Reza dan berhenti di TKP. Selanjutnya, tersangka Jupri turun dari sepeda motor dan satu tersangka mengawasi keadaan sekitar. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, dalam beraksi tersangka mencongkel jendela rumah korban. Sementara, korban sedang tidur dan tidak mendengar aksi tersangka. "Modusnya, satu tersangka mengambil motor korban dengan terlebih dahulu mencongkel jendela rumah," beber Tinton di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (06/02/2021). Tersangka terbilang beruntung, mulus dan lancar saat beraksi. Pasalnya, saat masuk rumah melalui jendela, kunci pintu rumah korban menggantung di pintu. Selain itu, satu sepeda motor Beat yang diparkir di ruang tamu, kuncinya juga menggantung. Bahkan, di meja ruang tamu juga ada satu buah HP Xiomi. Setelah mengambil sepeda motor, satu unit HP dimasukkan ke saku celana. Kemudian keluar lewat pintu, karena kunci pintu sudah ada. Setelah sampai di luar, motor hasil curian dinyalakan dan dibawa kabur. "Satu tersangka sudah menunggu di luar. Karena saat beraksi, memang menunggu dan mengawasi keadaan. Kemudian, keduanya kabur meninggalkan lokasi. Keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," lanjut Kasat. Lebih lanjut Kasat menjelaskan, keduanya sempat membawa motor hasil curiannya ke kawasan Pasar Gadang. Kemudian motor dijual di daerah Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sementara HP dipakai salah satu tersangka. "Motor dijual ke kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Menjualnya melalui seseorang yang kini menjadi DPO. Kami mengimbau agar warga masyarakat lebih waspada. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci sebelum tidur," pangkas Kasat. Penangkapan berawal dari kerjasama petugas dan informasi masyarakat. Selanjutnya melakukan penangkapan para pelaku. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan HP Xiaomi. (edr)
Polresta Malang Kota Bekuk 2 Bandit Curanmor
Sabtu 06-02-2021,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,07:14 WIB
Polres Kediri Musnahkan 235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal
Selasa 07-04-2026,09:29 WIB
Suara Ibu dari Surabaya: Catcalling Harus Dilawan, Bukan Didiamkan!
Selasa 07-04-2026,12:19 WIB
Cegah Konflik Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo
Terkini
Rabu 08-04-2026,06:41 WIB
Arbeloa Tegaskan Peluang Real Madrid Masih Terbuka, Gol Mbappé Jadi Modal Lawan Bayern di Leg Kedua
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,22:51 WIB
Truk Tangki Rem Blong Tabrak Tiga Motor di Kebomas Gresik
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB