Malang, Memorandum.co.id - Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jupri (39), warga Desa Talok Turen, Kabupaten Malang dan Reza Satria (35) warga Jl. Membramo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dibekuk Satuan Reskrim Polresta Malang Kota di rumahnya. Keduanya ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor milik Khoirul Anam, seorang guru warga Jl. Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sebelumnya, keduanya berputar-putar naik sepeda mllik tersangka Reza dan berhenti di TKP. Selanjutnya, tersangka Jupri turun dari sepeda motor dan satu tersangka mengawasi keadaan sekitar. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, dalam beraksi tersangka mencongkel jendela rumah korban. Sementara, korban sedang tidur dan tidak mendengar aksi tersangka. "Modusnya, satu tersangka mengambil motor korban dengan terlebih dahulu mencongkel jendela rumah," beber Tinton di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (06/02/2021). Tersangka terbilang beruntung, mulus dan lancar saat beraksi. Pasalnya, saat masuk rumah melalui jendela, kunci pintu rumah korban menggantung di pintu. Selain itu, satu sepeda motor Beat yang diparkir di ruang tamu, kuncinya juga menggantung. Bahkan, di meja ruang tamu juga ada satu buah HP Xiomi. Setelah mengambil sepeda motor, satu unit HP dimasukkan ke saku celana. Kemudian keluar lewat pintu, karena kunci pintu sudah ada. Setelah sampai di luar, motor hasil curian dinyalakan dan dibawa kabur. "Satu tersangka sudah menunggu di luar. Karena saat beraksi, memang menunggu dan mengawasi keadaan. Kemudian, keduanya kabur meninggalkan lokasi. Keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," lanjut Kasat. Lebih lanjut Kasat menjelaskan, keduanya sempat membawa motor hasil curiannya ke kawasan Pasar Gadang. Kemudian motor dijual di daerah Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sementara HP dipakai salah satu tersangka. "Motor dijual ke kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Menjualnya melalui seseorang yang kini menjadi DPO. Kami mengimbau agar warga masyarakat lebih waspada. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci sebelum tidur," pangkas Kasat. Penangkapan berawal dari kerjasama petugas dan informasi masyarakat. Selanjutnya melakukan penangkapan para pelaku. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan HP Xiaomi. (edr)
Polresta Malang Kota Bekuk 2 Bandit Curanmor
Sabtu 06-02-2021,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:22 WIB
Temukan Harga Minyak di Atas HET, Satgas Pangan Jatim Selidiki Distributor ke Pasar Wonokromo
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Dikubur di Belakang Rumah Kos Sumberpucung
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:10 WIB