Malang, Memorandum.co.id - Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jupri (39), warga Desa Talok Turen, Kabupaten Malang dan Reza Satria (35) warga Jl. Membramo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dibekuk Satuan Reskrim Polresta Malang Kota di rumahnya. Keduanya ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor milik Khoirul Anam, seorang guru warga Jl. Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sebelumnya, keduanya berputar-putar naik sepeda mllik tersangka Reza dan berhenti di TKP. Selanjutnya, tersangka Jupri turun dari sepeda motor dan satu tersangka mengawasi keadaan sekitar. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, dalam beraksi tersangka mencongkel jendela rumah korban. Sementara, korban sedang tidur dan tidak mendengar aksi tersangka. "Modusnya, satu tersangka mengambil motor korban dengan terlebih dahulu mencongkel jendela rumah," beber Tinton di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (06/02/2021). Tersangka terbilang beruntung, mulus dan lancar saat beraksi. Pasalnya, saat masuk rumah melalui jendela, kunci pintu rumah korban menggantung di pintu. Selain itu, satu sepeda motor Beat yang diparkir di ruang tamu, kuncinya juga menggantung. Bahkan, di meja ruang tamu juga ada satu buah HP Xiomi. Setelah mengambil sepeda motor, satu unit HP dimasukkan ke saku celana. Kemudian keluar lewat pintu, karena kunci pintu sudah ada. Setelah sampai di luar, motor hasil curian dinyalakan dan dibawa kabur. "Satu tersangka sudah menunggu di luar. Karena saat beraksi, memang menunggu dan mengawasi keadaan. Kemudian, keduanya kabur meninggalkan lokasi. Keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," lanjut Kasat. Lebih lanjut Kasat menjelaskan, keduanya sempat membawa motor hasil curiannya ke kawasan Pasar Gadang. Kemudian motor dijual di daerah Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sementara HP dipakai salah satu tersangka. "Motor dijual ke kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Menjualnya melalui seseorang yang kini menjadi DPO. Kami mengimbau agar warga masyarakat lebih waspada. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci sebelum tidur," pangkas Kasat. Penangkapan berawal dari kerjasama petugas dan informasi masyarakat. Selanjutnya melakukan penangkapan para pelaku. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan HP Xiaomi. (edr)
Polresta Malang Kota Bekuk 2 Bandit Curanmor
Sabtu 06-02-2021,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Terkini
Minggu 25-01-2026,12:21 WIB
Sempat Kejang, Pelanggan Warkop di Menganti Gresik Tewas Mendadak
Minggu 25-01-2026,11:59 WIB
Dewa 19 Guncang JX Expo, Polsek Wonocolo Pastikan Konser Ekspectanica Berjalan Kondusif
Minggu 25-01-2026,11:54 WIB
Pastikan Ibadah di Gereja Aman, Polres Ngawi Laksanakan Sterilisasi
Minggu 25-01-2026,11:48 WIB
Eratkan Silaturahmi dengan Warga, Polres Ngawi Laksanakan Subuh Berjemaah di Grudo
Minggu 25-01-2026,11:44 WIB