Malang, Memorandum.co.id - Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jupri (39), warga Desa Talok Turen, Kabupaten Malang dan Reza Satria (35) warga Jl. Membramo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dibekuk Satuan Reskrim Polresta Malang Kota di rumahnya. Keduanya ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor milik Khoirul Anam, seorang guru warga Jl. Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sebelumnya, keduanya berputar-putar naik sepeda mllik tersangka Reza dan berhenti di TKP. Selanjutnya, tersangka Jupri turun dari sepeda motor dan satu tersangka mengawasi keadaan sekitar. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, dalam beraksi tersangka mencongkel jendela rumah korban. Sementara, korban sedang tidur dan tidak mendengar aksi tersangka. "Modusnya, satu tersangka mengambil motor korban dengan terlebih dahulu mencongkel jendela rumah," beber Tinton di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (06/02/2021). Tersangka terbilang beruntung, mulus dan lancar saat beraksi. Pasalnya, saat masuk rumah melalui jendela, kunci pintu rumah korban menggantung di pintu. Selain itu, satu sepeda motor Beat yang diparkir di ruang tamu, kuncinya juga menggantung. Bahkan, di meja ruang tamu juga ada satu buah HP Xiomi. Setelah mengambil sepeda motor, satu unit HP dimasukkan ke saku celana. Kemudian keluar lewat pintu, karena kunci pintu sudah ada. Setelah sampai di luar, motor hasil curian dinyalakan dan dibawa kabur. "Satu tersangka sudah menunggu di luar. Karena saat beraksi, memang menunggu dan mengawasi keadaan. Kemudian, keduanya kabur meninggalkan lokasi. Keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," lanjut Kasat. Lebih lanjut Kasat menjelaskan, keduanya sempat membawa motor hasil curiannya ke kawasan Pasar Gadang. Kemudian motor dijual di daerah Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sementara HP dipakai salah satu tersangka. "Motor dijual ke kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Menjualnya melalui seseorang yang kini menjadi DPO. Kami mengimbau agar warga masyarakat lebih waspada. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci sebelum tidur," pangkas Kasat. Penangkapan berawal dari kerjasama petugas dan informasi masyarakat. Selanjutnya melakukan penangkapan para pelaku. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan HP Xiaomi. (edr)
Polresta Malang Kota Bekuk 2 Bandit Curanmor
Sabtu 06-02-2021,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,14:30 WIB
Tiga Anggota Gerindra Terjerat Narkoba, Sanksi Diserahkan ke Mahkamah Partai
Terkini
Jumat 02-10-2026,09:12 WIB
Profil DJ Elind, Sukses Ukir Karier Cemerlang di Industri Musik
Jumat 02-10-2026,08:59 WIB
Bawa Nama Sumenep, Musik Tongtong Angin Ribut Tampil di Spirit Rider MotoGP Mandalika
Jumat 02-10-2026,08:25 WIB
Banggakan Lamongan! Siswi TK Muslimat Melaju ke Kompetisi Wajah Wastra Tingkat Nasional 2026
Jumat 02-10-2026,07:57 WIB
UHC Pamekasan Segera Diterapkan, Pemkab Terbitkan SE Layanan Kesehatan Gratis
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB