Gresik, Memorandum.co.id - Bandar Narkoba jenis sabu dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo dibekuk jajaran Satreskoba Polres Gresik. Tersangka bernama Malik Abdul Aziz (29) yang menjadi pemasok serbuk setan ke wilayah Kota Pudak. Malik berhasil diamankan setelah sebelumnya polisi meringkus kroni-kroni pengecer yang mengambil barang dari tersangka. Dari pengembangan tersebut, polisi meringkus tersangka saat berada di kediamannya, Minggu (31/1/2021) siang. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskoba AKP Hery Kusnanto mengungkapkan, tersangka Malik tidak berkutik saat dibekuk. Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang membuatnya tidak bisa mengelak. "Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat timbang 6,27 gram, satu pak bungkus plastik kosong, dua buah skrop modifikasi sedotan plastik, satu alat hisap sabu dari botol plastik dan satu buah HP," beber Hery Kusnanto. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menyuplai sabu ke beberapa orang yang kemudian diedarkan ke Kota Santri. Atas ulahnya yang tergiur untung besar itu, kini Malik harus mendekam di balik jeruji besi penjara. "Atas perbutannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolres Gresik," pungkasnya.(and/har)
Pasok Sabu ke Gresik, Bandar Narkoba Sidoarjo Dikecrek
Sabtu 06-02-2021,11:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,22:07 WIB
Fenomena Poligami di Surabaya: Istri Pertama Justru Carikan Istri Kedua untuk Suami
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Terkini
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB
KPU Sidoarjo Buka Suara Soal Dana Kampanye Subandi–Mimik: Sudah Diaudit dan Sah
Jumat 23-01-2026,20:53 WIB
Senator Lia Istifhama Dukung Gerakan DEM Madura Kawal Keadilan Energi
Jumat 23-01-2026,18:59 WIB