Mojokerto, memorandum.co.id - Meskipun sudah masuk dalam kategori zona kuning tidak menjadikan Polres Mojokerto berpuas diri. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander bersama jajaranya dan Forkopimda kembali malakukan aksi bagi-bagi masker dan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat termasuk salah satu pasar yang ada di Kecamatan Gondang Mojokerto, Jumat, (5/2) Upaya yang dilakukan oleh Kapolres ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, tidak bekerumun, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, pembagian masker dan penyemprotan disenfektan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Mojokerto sesuai dengan Instruksi Kapolri dan Inpres No 6 Th 2020. "Kali ini kita melaksanakan himbauan prokes dan pembagian masker terhadap penjual dan pengunjung serta warga masyarakat sekitar Pasar Pohjejer, Kecamatan Gondang," terang AKBP Dony Alexander. Lebih lanjut dikatakannya, kondisi sekarang negara telah memanggil semua yang terlibat di pemerintah dalam rangka memutus covid-19, bagaimana warga bisa disiplin dan memberi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kapolres juga memberikan apresiasi kepada tim gugus tugas Covid-19 di Kecamatan Gondang dan Kabupaten Mojokerto. "Sudah tiga hari ini memasuki zona kuning dan tinggal satu lagi ke zona hijau. Dalam hal tersebut kita boleh bangga untuk membangkitkan semangat dalam memutus rantai penyebaran covid 19," ucap Kapolres. Masih kata Kapolres, untuk menuju zona hijau satgas tingkat kecamatan harus merangkul semua elemen masyarakat untuk dapat mempengaruhi dan intervensi pendisiplinan 5 M dalam pencegahan covid-19."Pesan saya mari kita bekerjasama dan sama- sama bekerja," pungkasnya.(war)
Kapolres Mojokerto Bagikan Masker di Pasar Gondang
Jumat 05-02-2021,16:45 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :