Dukung Program SDI, Dinas Kominfo-BPS Teken Komitmen Pemberlakuan SDB

Jumat 05-02-2021,12:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) cabang Bangkalan menandatangani komitmen atau nota kesepakatan tentang tata kelola sistem Satu Data Sektoral (SDS) di lingkup Pemkab Bangkalan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program sistem satu data Jawa Timur dan Satu Data Indonesia (SDI). Dengan demikian, ke depan, Dinas Kominfo akan menjadi sentral layanan kebutuhan data semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bangkalan. Termasuk layanan data kependudukan yang sebelumnya ditangani BPJS. ”Upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan data melalui program SDI itu diatur dalam Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI),” kata Kepala Dinas Kominfo Bangkalan, Dr Agus Sugiyanto Zein, MSi, Jumat (5/2) pagi. Amanah Perpres itu, sambung Agus, kemudian ditindaklanjuti dengan lahirnya Perbub Nomor 38 Tahun 2020 tentang Satu Data Bangkalan (SDB) yang pusat layanannya tersentralistik di Dinas Kominfo. Pada prinsipnya, operasional layanan SDB akan mendukung pemberlakuan Satu Data Jawa Timur dan SDI kelolaan pemerintah pusat. Penandatanganan nota kesepakatan Dinas Kominfo dengan BPS tetang layanan data kependudukan sudah dilaksanaan di aula gedung pertemuan Dinas Kominfo, Kamis (4/2) siang. Secara bergilir diteken langsung oleh Aus Sugiyanto Zein dan Kepala BPS Cabang Bangkalan Agip Yunaidi Solichin. Acara ini juga disisipi penyerahan data kependudukan hasil sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) oleh Kepala BPS Cabang setempat. "Data akhir jumlah penduduk Kapupaten Bangkalan saat ini sudah mencapai 1.060.377 jiwa,” tutur Agus Zein. Menyusul tuntasnya penandatanganan komitmen atau nota kesepakatan, layanan kepada masyarakat yang membutuhkan data tentang kependudukan, kini akan mulai dihandel oleh Dinas Kominfo sebagai mengelola data SDB. Layanan data satu pintu ini, juga mencakup data semua OPD di lingkup Pemkab Bangkalan. “Jadi ke depan, Dinas Kominfo akan melayani permintaan data dari OPD manapun yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sistem tata kelola SDB akan lebih efektif dan efisien. Warga yang butuh data apapun, tidak usah wira-wiri ke kantor OPD terkait, karena generalisasi layanan data semua OPD sudah disentarlisir di Dinas Kominfo,” pungkas Agus Sugiyanto Zein.(ras)

Tags :
Kategori :

Terkait