Pemkab Jombang Serahkan Permakaman Covid-19 ke Desa, DPRD Minta Dievaluasi Kembali

Kamis 04-02-2021,19:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Jombang, memorandum.co.id – DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing dengan Satgas Covid-19 di ruang sidang paripurna, Kamis (4/2/2021). Hearing tersebut membahas terkait kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Jombang soal penanganan jenazah Covid-19 yang diserahkan ke masing-masing desa. Sehingga, hal tersebut mendapat banyak sorotan. Wakil Ketua DPRD Jombang Donny Anggun mengatakan, bahwa DPRD Jombang meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang. Karena surat edaran yang dikelurkan pemerintah tersebut mendapat sorotan dari masyarakat. "Jadi hearing tadi kita bahas terkait surat edaran yang ditanda tangani pak sekda terkait penanganan jenazah Covid-19 yang diserahkan masing-masing desa. Karena sempat membuat gaduh di tengah masyarakat. Jadi kita rekomendasikan untuk ditinjau kembali atau untuk dilakukan evaluasi kebijakan itu,” katanya. Donny mengungkapkan, bahwa pemkab setuju untuk melakukan evaluasi dengan dua opsi. Opsi yang pertama, permakaman Covid-19 akan dilakukan BPBD dengan menambah relawan. "Yang kedua, desa yang melakukan, tetapi dengan penambahan anggaran dan pelatihan permakaman yang dilakukan BPBD. Kita menunggu hasil dari pemkab nanti seperti apa. Saat ini masih dilakukan kajian," tukasnya. Sementara, Sekda Kabupaten Jombang Akhmad Jazuli saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa surat edaran terkait permakaman jenazah Covid-19, DPRD ingin dilakukan penyempurnaan kembali. Nantinya permakaman akan menambah relawan. "Namun bila desa ingin ikut dipersilakan. Akan tetapi harus ada pelatihan tersebut. Untuk konsepnya nanti menunggu dari BPBD. Dan untuk anggaran APD nanti dari BPBD,” pungkasnya. (yus/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait