Gresik, Memorandum.co.id - Jajaran Satreskoba Polres Gresik kembali membongkar peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Kota Pudak. Kali ini, giliran Irwan Prasetyo (25) alias Unyil, pria asal Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Medaeng, Waru, Sidoarjo yang dibekuk aparat. Tersangka ini diamankan Minggu (31/1/2021) pukul 11.00. Irwan tidak bisa berkelit ketika polisi berpakaian preman merangsek ke pos parkir tempatnya bekerja di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Medaeng - Sidoarjo. Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan bungkus bekas permen hexos. Bukan permen yang didapat, namun berisi dua plastik potongan bungkus wafer dan berisikan dua plastik klip yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskoba AKP Hery Kusnanto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pemasok sabu di wilayah Gresik yang berasal dari Sidoarjo ini. "Iya benar, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ugkap kasus sebelumnya. Kami terus mengejar pelaku lain jaringan Narkoba antar kota tersebut," terang Hery, Kamis (4/2/2021). Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua paket kristal warna putih narkotika jenis sabu. Berat timbang masing-masing 0,34 gram dan ± 0,30 gram. "Dua paket sabu siap edar ini dikemas rapi didalam bungkus wafer berlapis kemasan permen Hexos. Beruntung, kejelian petugas berhasil membongkar kedok tersangka," pungkasnya. Pelaku menyebut mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal tinggal tidak jauh dari tempatnya bekerja. Selain pelaku dan dua paket sabu di dalam bungkus permen Hexos ini, petugas juga mengamankan satu HP selanjutnya dibawa ke Maolres Gresik untuk proses penyidikan. "Unyil kini telah dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (layat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya 4 tahun penjara." pungkasnya.(and/har)
Suplai Sabu ke Gresik, Warga Sidoarjo Dibekuk Polisi
Kamis 04-02-2021,09:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Sabtu 05-09-2026,04:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,08:37 WIB
Profil Veve Zulfikar, Qariah dan Penyanyi Religi Muda Asal Sidoarjo
Sabtu 05-09-2026,10:59 WIB
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Imbauan Tegas
Sabtu 05-09-2026,05:23 WIB
Nova Arianto Minta Timnas U-20 Indonesia Perbaiki Penyelesaian Akhir Lawan Australia
Terkini
Sabtu 05-09-2026,22:34 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Situbondo, Mas Rio Soroti Demo Bosowa Banyuwangi
Sabtu 05-09-2026,20:54 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,20:38 WIB
Maling Tepergok Pemilik Rumah di Karang Tembok, Warga Amankan Terduga Pelaku
Sabtu 05-09-2026,20:04 WIB
Wongso Negoro Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Gresik
Sabtu 05-09-2026,19:57 WIB