Surabaya, memorandum.co.id - Rossa Diana Siregar, terdakwa kasus narkoba sabu seberat 5 gram, berdalih untuk menambah ekonomi keluarga saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. "Untuk menambah ekonomi Pak Hakim,"ujar Rossa, Rabu (3/2/2021). Hal tersebut diungkapkannya saat diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai oleh Imam Supardi dan jaksa penuntut umum (JPU) Nur Laila dari Kejati Jatim. Dalam surat dakwaan JPU sebelumnya, terdakwa diamankan petugas Ditreskoba Polda Jatim karena terlibat kasus perkara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Terdakwa terbukti menjual sabu seberat 5,12 gram kepada pemesannya dengan cara diranjau di sebuah minimarket di kawasan Jalan Banyuurip. Belum sempat bertemu pemesannya, dua anggota Ditreskoba Polda Jatim Eko Prasetyo dan Yoyok Sugiarto yang mencurigainya, langsung menangkap terdakwa yang sedang berdiri menunggu pemesannya datang. Eko dan Yoyok yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan saat ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti sabu tersebut di tangan sebelah kiri Rossa. " Sabu 5,12 gram tersebut dibungkus plastik klip dan dibalut masker," kata saksi Eko. Setelah mendengarkan keterangan JPU dan saksi, Rossa membenarkannya. Dia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Valent (DPO), dirinya diperintahkan untuk menyerahkan sabu tersebut ke pembeli. per gramnya dia jual seharga Rp 1,1 juta, apa bila sabu tersebut laku. Rossa akan mentransfer uang hasil penjualan sabu kepada Valent. “Saya beli Rp 5 juta, nanti bagi hasil dengan Valent. Setiap laku per gram akan saya transfer ke dia,” jelas Rossa. Setelah mendengarkan keterangannya, majelis hakim menutup persidangan dan dilanjutkan pada persidangan berikutnya. "Oke ya tuntutan minggu depan bu jaksa, sidang ditutup,” kata hakim Imam. (mg-5/fer)
Berdalih Ekonomi, Ibu Rumah Tangga Jual Sabu
Rabu 03-02-2021,20:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Terkini
Jumat 10-01-2025,11:23 WIB
Pasangan Rusdi-Shobih Sah sebagai Bupati dan Wabup Pasuruan
Jumat 10-01-2025,11:05 WIB
Kapolsek Sawahan Ajak Warga Dialog Terbuka dalam Jumat Curhat
Jumat 10-01-2025,10:47 WIB
Bersama Masyarakat Mejuwet dan Pohwates, Babinsa Kodim Bojonegoro Bersih-bersih Sampah Kali Rancang
Jumat 10-01-2025,10:43 WIB
Polsek Tenggilis Mejoyo Gelar Jum'at Curhat, Tingkatkan Keakraban dengan Warga
Jumat 10-01-2025,10:20 WIB