Surabaya, memorandum.co.id - Agustinus (23), warga Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo, digelandang ke Mapolrestabes Surabaya karena kedapatan menyimpan narkoba di rumahnya. Di lokasi, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti 1 buah pipet kaca yang berisi sisa sabu sebeberat 2,35 gram, seperangkat alat isap (bong), dan 193 butir obat pil LL yang diakui milik tersangka. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pengedar sabu dan pil double LL," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (3/2/2021). Penggerebekan bermula saat anggota tim khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya mengembangkan dari penangkapan tersangka sebelumnya. Saat diinterogasi, pelaku yang diketahui sebagai pelanggannya tersebut mengaku membeli pil double L ke Agustinus, warga Sukodono. Setelah mendapatkan identitas Agustinus, anggota langsung bergerak dengan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Saat digeledah, petugas menemukan seperangkat alat isap sabu dan yang dikemas dalam bungkus plastik. Masing-masing bungkus berisi 10 butir pil double L, 44 butir, dan 50 butir. "Setelah kami total sebanyak 193 butir," beber Memo. Sementara itu, pengakuan Agustinus di hadapan penyidik berterus terang pil double L tersebut sisa hasil penjualan. Barang bukti dijual Rp 25 ribu per 10 butir. "Saya tidak kenal dengan pengedarnya. Saya ambilnya sistem ranjau," terang Agustinus. (rio/fer)
Pemuda Sukodono Simpan Ratusan Pil LL
Rabu 03-02-2021,19:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Jumat 09-10-2026,06:02 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (5): Rasa Sayang Tak Lagi Cukup untuk Bertahan
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB
Pascarotasi Eselon 2, Pemkab Tulungagung Targetkan Open Bidding Segera Digelar
Terkini
Sabtu 10-10-2026,04:13 WIB
KPU Bantah Pasal Selundupan di PKPU 19/2023, Klaim Dokumen Sudah Diserahkan ke DPR
Sabtu 10-10-2026,03:05 WIB
Ingatkan Bahaya Tambang, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak
Sabtu 10-10-2026,02:00 WIB
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarga di Menganti
Sabtu 10-10-2026,01:03 WIB
Yusril Buka Peluang Pidana Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong, Polisi hingga KPK Bisa Turun Tangan
Sabtu 10-10-2026,00:02 WIB