Surabaya, memorandum.co.id - Agustinus (23), warga Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo, digelandang ke Mapolrestabes Surabaya karena kedapatan menyimpan narkoba di rumahnya. Di lokasi, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti 1 buah pipet kaca yang berisi sisa sabu sebeberat 2,35 gram, seperangkat alat isap (bong), dan 193 butir obat pil LL yang diakui milik tersangka. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pengedar sabu dan pil double LL," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (3/2/2021). Penggerebekan bermula saat anggota tim khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya mengembangkan dari penangkapan tersangka sebelumnya. Saat diinterogasi, pelaku yang diketahui sebagai pelanggannya tersebut mengaku membeli pil double L ke Agustinus, warga Sukodono. Setelah mendapatkan identitas Agustinus, anggota langsung bergerak dengan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Saat digeledah, petugas menemukan seperangkat alat isap sabu dan yang dikemas dalam bungkus plastik. Masing-masing bungkus berisi 10 butir pil double L, 44 butir, dan 50 butir. "Setelah kami total sebanyak 193 butir," beber Memo. Sementara itu, pengakuan Agustinus di hadapan penyidik berterus terang pil double L tersebut sisa hasil penjualan. Barang bukti dijual Rp 25 ribu per 10 butir. "Saya tidak kenal dengan pengedarnya. Saya ambilnya sistem ranjau," terang Agustinus. (rio/fer)
Pemuda Sukodono Simpan Ratusan Pil LL
Rabu 03-02-2021,19:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Terkini
Jumat 06-02-2026,13:13 WIB
Kawal Sidak Wawali Armuji di Petemon, Polsek Sawahan Respons Cepat Aduan KDRT Siswi Yayasan Himmatun Ayat
Jumat 06-02-2026,13:04 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Jatim Gandeng Kejati Lewat MoU Pendampingan Hukum
Jumat 06-02-2026,12:59 WIB
Wujudkan Gerakan Indonesia Asri, Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak
Jumat 06-02-2026,12:57 WIB
Soroti Ketidakharmonisan Bupati-Wabup, Aliansi Ormas dan LSM Pekan Depan Geruduk Kantor DPRD Sidoarjo
Jumat 06-02-2026,12:53 WIB