Sidoarjo, memorandum.co.id - Kafe Sabrina yang berlokasi di Taman Hiburan Krian (THK) Jalan Raya Tropodo dan Kafe Mama Devi di Ruko Perum De Graha, Tropodo, digerebek petugas Polsek Krian. Lantaran tidak mengindahkan imbauan dari pihak kepolisian terkait jam operasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II. Kafe Sabrina dan kafe Mama Devi ini diketahui nekat melayani pelanggan dengan cara mengelabuhi petugas. "Kafe ini beroperasi dengan cara pintunya ditutup, namun di dalam aktivitas melayani pelanggan tetap berjalan," ujar Kapolsek Krian Kompol H Muklason, Rabu (3/2/2021). Muklason menyebutkan, kafe ini tergolong mokong, padahal beberapa hari lalu sudah diberikan peringatan untuk tutup namun tetap saja nekat buka secara sembunyi-sembunyi. Saat petugas menggerebek, diketahui pihak kafe maupun pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker. "Kami melakukan penindakan administrasi kepada kafe karaoke yang tidak mematuhi prokes," katanya. Meklason mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka penegakan Inpres No 06 tahun 2020 di wilayah Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dengan dasar hukum Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, Perda Jatim No 02 tahun 2020 dan Pergub Jatim No 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid -19. "Memberikan denda tipiring termasuk pemilik Kafe Hadi dan Devi, serta mengamankan dua orang pemandu lagu untuk dimintai keterangan," tandasnya. Salah satu tokoh masyarakat, Handoko, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menegakan Inpres nomor 06 tahun 2020 ini. Ia menilai upaya pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 ini harus didukung semua pihak. Termasuk para pengusaha tempat hiburan. "Jangan sampai upaya pemerintah ini tidak didukung oleh segelintir hanya orang demi keuntungannya sendiri," katanya. (bwo/jok/fer)
Kelabui Petugas, Sejumlah Kafe di Krian Digerebek
Rabu 03-02-2021,18:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Terkini
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB