Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang wanita yang belum diketahui identitasnya tewas tergeletak di atas perlintasan Kereta Api (KA), Jalan A Yani, Selasa (2/2) malam. Korban tewas dengan kondisi tubuh hancur setelah terlindas kereta Penataran jurusan Surabaya-Blitar dengan nomor lokomotif 454. Informasi dihimpun memorandum.co.id, kecelakaan tersebut terjadi antara pukul 21.00 hingga pukul 21.20. Itu setelah salah satu warga yang mengetahui melaporkan kejadian tersebut ke Muhammad Solichin, petugas keamanan Stasiun Wonokromo. Mendapatkan laporan itu, Solichin bersama petugas lain merespon dengan mendatangi lokasi kejadian. Setiba di sana, puluhan masyarakat sudah memenuhi sekitar tubuh korban tergeletak. Solichin kemudian melanjutkan laporan ke pihak kepolisian. Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa mengidentifikasi identitas korban. "Mrs X, belum ada identitas," kata dia. Masdawati menyebut, saat ini pihaknya masih berupaya menghubungi keluarga korban dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui pasti kronologi korban hingga akhirnya tertabra kereta api.(fdn)
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Penataran
Rabu 03-02-2021,13:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,11:59 WIB
Kapolda Jatim Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Surabaya
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Senin 19-10-2026,10:47 WIB
Outlet 23 Kenjeran Terang-terangan Promosi di Medsos, Pamerkan Miras hingga Model Pakaian Ketat
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Terkini
Selasa 20-10-2026,09:36 WIB
Wajib Sertifikasi Halal Mundur hingga 2028, UMKM Jatim Diminta Tak Menunggu Tenggat
Selasa 20-10-2026,09:28 WIB
Cegah Narkoba dan Balap Liar, Polres Bangkalan Gelar Patroli Blue Light KRYD di Stadion SGB
Selasa 20-10-2026,09:18 WIB
Dipaksa Layani 300 Pelanggan Sebulan, Psikolog UMSura: Korban Bisa Alami Trauma Kompleks
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Selasa 20-10-2026,08:56 WIB