Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sejak pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), operasi yustisi penegakan protokol kesehetan (prokes) terus dilakukan Tim Satgas Covid-19 di setiap wilayah. Salah satunya di kawasan Kecamatan Krian Sidoarjo. Kapolsek Krian, Kompol H Muklason turun langsung memimpin operasi dan menindak pengusaha warung makan, warung kopi serta minimarket yang nekat buka usaha saat aturan jam malam berlangsung. "Dalam operasi yustisi ini kami tindak pelaku usaha yang nakal ngotot buka di atas 20.00 WIB," ujar Kompol Muklason saat operasi yustisi, Senin (2/2/2021) malam. Mukhlason menyebutkan, petugas langsung menindak tegas dengan memberikan surat penindakan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Selain pemilik usaha kafe, restoran, dan swalayan, pengunjung atau pelanggan yang tidak pakai masker bahkan yang nongkrong tanpa jaga jarak diberi tindakan tilang dan menutup paksa. "Sebelum ditindak, sejumlah pengusaha warung makan dan kopi serta minimarket ini telah diberi teguran. Karena tidak menghiraukan, 16 pemilik usaha kafe restoran dan swalayan terpaksa kami tindak," kata dia. Muklason menegaskan, operasi yustisi gabungan ini akan terus di lakukan pagi siang dan malam, sampai masyarakat patuh dengan prokes dan menyadari bahwa kesehatan salah tanggung jawab bersama. Pada PPKM jilid II ini Sidoarjo diberlakukan aturan jam malam di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pada jam malam, masyarakat dilarang melakukan aktivitas diluar rumah mulai jam 8 malam hingga jam 4 pagi. "Yang harus dijaga bersama di patuhi agar Covid-19 ini segera selesai," tandasnya. Salah satu pemilik warung kopi pasrah saat ditindak petugas. Ia terpaksa nekat buka saat jam malam lantaran mengira aturan tidak seketat PPKM jilid I. "Kami sudah diperingatkan beberapa waktu lalu, namun kali ini kami pasrah jika ditilang," ujar laki-laki pedagang kopi itu.(bwo/jok)
PPKM Jilid II, Kapolsek Krian Tutup Paksa Kafe dan Swalayan
Selasa 02-02-2021,10:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,11:17 WIB
Polisi Sisir CCTV, Maling Motor yang Tewas Dihakimi Warga Gresik Ternyata Beraksi Jalan Kaki
Kamis 22-01-2026,15:48 WIB
Badai Cedera Hantui PSIM Yogyakarta, Kesempatan Persebaya Raih 3 Poin
Kamis 22-01-2026,16:15 WIB
Plt Bupati Lisdyarita Bakal Lelang Jabatan Sekda Ponorogo
Kamis 22-01-2026,12:11 WIB
Tilap Dana Salah Transfer Rp118,5 Juta, Fufuk Wong Dituntut 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 23-01-2026,10:10 WIB
Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Kawal Sosialisasi Kampung Pancasila dan Sosialisasi Call Center 110
Jumat 23-01-2026,10:05 WIB
Wujudkan Gizi Nasional, Polsek Wiyung Pantau Distribusi Perdana Makan Bergizi Gratis di Balas Klumprik
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Jumat 23-01-2026,09:18 WIB