Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sejak pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), operasi yustisi penegakan protokol kesehetan (prokes) terus dilakukan Tim Satgas Covid-19 di setiap wilayah. Salah satunya di kawasan Kecamatan Krian Sidoarjo. Kapolsek Krian, Kompol H Muklason turun langsung memimpin operasi dan menindak pengusaha warung makan, warung kopi serta minimarket yang nekat buka usaha saat aturan jam malam berlangsung. "Dalam operasi yustisi ini kami tindak pelaku usaha yang nakal ngotot buka di atas 20.00 WIB," ujar Kompol Muklason saat operasi yustisi, Senin (2/2/2021) malam. Mukhlason menyebutkan, petugas langsung menindak tegas dengan memberikan surat penindakan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Selain pemilik usaha kafe, restoran, dan swalayan, pengunjung atau pelanggan yang tidak pakai masker bahkan yang nongkrong tanpa jaga jarak diberi tindakan tilang dan menutup paksa. "Sebelum ditindak, sejumlah pengusaha warung makan dan kopi serta minimarket ini telah diberi teguran. Karena tidak menghiraukan, 16 pemilik usaha kafe restoran dan swalayan terpaksa kami tindak," kata dia. Muklason menegaskan, operasi yustisi gabungan ini akan terus di lakukan pagi siang dan malam, sampai masyarakat patuh dengan prokes dan menyadari bahwa kesehatan salah tanggung jawab bersama. Pada PPKM jilid II ini Sidoarjo diberlakukan aturan jam malam di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pada jam malam, masyarakat dilarang melakukan aktivitas diluar rumah mulai jam 8 malam hingga jam 4 pagi. "Yang harus dijaga bersama di patuhi agar Covid-19 ini segera selesai," tandasnya. Salah satu pemilik warung kopi pasrah saat ditindak petugas. Ia terpaksa nekat buka saat jam malam lantaran mengira aturan tidak seketat PPKM jilid I. "Kami sudah diperingatkan beberapa waktu lalu, namun kali ini kami pasrah jika ditilang," ujar laki-laki pedagang kopi itu.(bwo/jok)
PPKM Jilid II, Kapolsek Krian Tutup Paksa Kafe dan Swalayan
Selasa 02-02-2021,10:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB
Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious ke Ribuan Pemudik
Kamis 19-03-2026,20:20 WIB
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026, Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Indonesia
Kamis 19-03-2026,19:52 WIB
Tiga Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi Khusus Nyepi 2026
Terkini
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB
Memaknai Idulfitri: Kembali Suci dan Menjadi Muslim yang Lebih Baik
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal setelah Idulfitri
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB