Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sejak pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), operasi yustisi penegakan protokol kesehetan (prokes) terus dilakukan Tim Satgas Covid-19 di setiap wilayah. Salah satunya di kawasan Kecamatan Krian Sidoarjo. Kapolsek Krian, Kompol H Muklason turun langsung memimpin operasi dan menindak pengusaha warung makan, warung kopi serta minimarket yang nekat buka usaha saat aturan jam malam berlangsung. "Dalam operasi yustisi ini kami tindak pelaku usaha yang nakal ngotot buka di atas 20.00 WIB," ujar Kompol Muklason saat operasi yustisi, Senin (2/2/2021) malam. Mukhlason menyebutkan, petugas langsung menindak tegas dengan memberikan surat penindakan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Selain pemilik usaha kafe, restoran, dan swalayan, pengunjung atau pelanggan yang tidak pakai masker bahkan yang nongkrong tanpa jaga jarak diberi tindakan tilang dan menutup paksa. "Sebelum ditindak, sejumlah pengusaha warung makan dan kopi serta minimarket ini telah diberi teguran. Karena tidak menghiraukan, 16 pemilik usaha kafe restoran dan swalayan terpaksa kami tindak," kata dia. Muklason menegaskan, operasi yustisi gabungan ini akan terus di lakukan pagi siang dan malam, sampai masyarakat patuh dengan prokes dan menyadari bahwa kesehatan salah tanggung jawab bersama. Pada PPKM jilid II ini Sidoarjo diberlakukan aturan jam malam di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pada jam malam, masyarakat dilarang melakukan aktivitas diluar rumah mulai jam 8 malam hingga jam 4 pagi. "Yang harus dijaga bersama di patuhi agar Covid-19 ini segera selesai," tandasnya. Salah satu pemilik warung kopi pasrah saat ditindak petugas. Ia terpaksa nekat buka saat jam malam lantaran mengira aturan tidak seketat PPKM jilid I. "Kami sudah diperingatkan beberapa waktu lalu, namun kali ini kami pasrah jika ditilang," ujar laki-laki pedagang kopi itu.(bwo/jok)
PPKM Jilid II, Kapolsek Krian Tutup Paksa Kafe dan Swalayan
Selasa 02-02-2021,10:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Jumat 10-04-2026,14:47 WIB
Dukung Kebijakan Mendikti, UB Terapkan Pembelajaran Hybrid
Jumat 10-04-2026,16:51 WIB
Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Cilegon Satukan Langkah Lewat Rapat TIMPORA
Jumat 10-04-2026,15:33 WIB
Sindikat SK Palsu Terbongkar, Oknum ASN Aktif dan Pecatan PNS Gresik Diduga Tipu Belasan Warga Ratusan Juta
Terkini
Sabtu 11-04-2026,13:57 WIB
Laga Super Big Match Persija VS Persebaya, Manajamen Persebaya Gelar Nobar di Dua Titik
Sabtu 11-04-2026,13:42 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Ikon Baru Jember
Sabtu 11-04-2026,13:25 WIB
Gantikan Bong, Pengguna Manfaatkan Vape sebagai Media Hisap Narkotika
Sabtu 11-04-2026,12:59 WIB
Liquid Vape Bercukai Diklaim Aman, Vape On Tolak Produk Racikan Rumahan
Sabtu 11-04-2026,12:29 WIB