Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhasil mengamankan dua pria komplotan pencuri spesialis burung berkicau, Sabtu (30/1) malam. Mereka Ari Gunawan (46), warga Komplek Sidotopo Dipo Gang I dan Daniel Jimy Prasojo (25), warga Jalan Sidotopo Lor. Kedua tersangka diamankan setelah kurang lebih enam bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berawal dari penangkapan tersangka Jimy di tempat kosnya Jalan Menur, hingga berkembang ke penangkapan tersangka Ari di rumahnya. Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pencurian burung milik Ali Toha di Jalan Jagir Sidosermo, pertengahan Juli 2020 lalu. Dalam aksinya tersebut, kedua tersangka berhasil membawa kabur seekor burung jenis Murai Batu Medan yang digantung di teras depan rumah. "Saat kejadian, korban sedang manunaikan Salat Jumat," kata Arie. Mendapati burungnya sudah raib dari sangkar, korban kemudian berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya. Sayang, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga membuatnya berinisiatif melaporkan ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, tim Antibandit Polsek Wonokromo mendatangi lokasi untuk mengolah TKP. Sejumlah alat bukti diamankan termasuk rekaman closed circuit television (CCTV), yang merekam jelas wajah para pelaku. "Dari alat bukti tersebut, kami melakukan penyelidikan. Mereka dikenal licin dan kerap berpindah tempat persembunyian. Hingga pada Sabtu kemarin, kami berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda," lanjut Arie. Dari hasil penyidikan terungkap, tidak hanya sekali kedua tersangka melancarkan aksi pencurian burung kicau. Ada beberapa lokasi yang sudah disatroni oleh kedua tersangka ini. "Ngaku lebih dari sekali, tapi lokasinya lupa," tandas Arie. Sementara itu, di hadapan penyidik kedua tersangka mengaku saat beraksi selalu memilih tempat incaran yang sepi. Untuk burung juga, hampir semua yang mereka curi adalah berjenis Murai Batu. "Hanya murai batu saja pak. Karena harganya selalu mahal," aku Ari Gunawan. Ari menyebut, untuk proses penjualan barang hasil curian, dia menawarkan melalui media sosial WhatsApp atau Facebook. "Gak tentu pak. Kalau gak Facebook ya kenalan di WhatsApp," pungkas pria pengangguran itu.(fdn/udi)
Polisi Bekuk Buron Pencuri Burung Kicau
Senin 01-02-2021,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Jumat 10-01-2025,10:20 WIB
Polisi Dukung Ketahanan Pangan di Lumajang
Jumat 10-01-2025,10:16 WIB
Brio Tabrak PJU di Jalan Ahmad Yani, 1 Pesepeda Luka
Jumat 10-01-2025,10:13 WIB
Polsek Gayungan Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
Jumat 10-01-2025,09:48 WIB
Kepala Imigrasi Surabaya Bertemu Kapolda Jatim Bahas Inovasi Autogate dan Immigration Lounge
Jumat 10-01-2025,08:55 WIB