Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhasil mengamankan dua pria komplotan pencuri spesialis burung berkicau, Sabtu (30/1) malam. Mereka Ari Gunawan (46), warga Komplek Sidotopo Dipo Gang I dan Daniel Jimy Prasojo (25), warga Jalan Sidotopo Lor. Kedua tersangka diamankan setelah kurang lebih enam bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berawal dari penangkapan tersangka Jimy di tempat kosnya Jalan Menur, hingga berkembang ke penangkapan tersangka Ari di rumahnya. Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pencurian burung milik Ali Toha di Jalan Jagir Sidosermo, pertengahan Juli 2020 lalu. Dalam aksinya tersebut, kedua tersangka berhasil membawa kabur seekor burung jenis Murai Batu Medan yang digantung di teras depan rumah. "Saat kejadian, korban sedang manunaikan Salat Jumat," kata Arie. Mendapati burungnya sudah raib dari sangkar, korban kemudian berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya. Sayang, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga membuatnya berinisiatif melaporkan ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, tim Antibandit Polsek Wonokromo mendatangi lokasi untuk mengolah TKP. Sejumlah alat bukti diamankan termasuk rekaman closed circuit television (CCTV), yang merekam jelas wajah para pelaku. "Dari alat bukti tersebut, kami melakukan penyelidikan. Mereka dikenal licin dan kerap berpindah tempat persembunyian. Hingga pada Sabtu kemarin, kami berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda," lanjut Arie. Dari hasil penyidikan terungkap, tidak hanya sekali kedua tersangka melancarkan aksi pencurian burung kicau. Ada beberapa lokasi yang sudah disatroni oleh kedua tersangka ini. "Ngaku lebih dari sekali, tapi lokasinya lupa," tandas Arie. Sementara itu, di hadapan penyidik kedua tersangka mengaku saat beraksi selalu memilih tempat incaran yang sepi. Untuk burung juga, hampir semua yang mereka curi adalah berjenis Murai Batu. "Hanya murai batu saja pak. Karena harganya selalu mahal," aku Ari Gunawan. Ari menyebut, untuk proses penjualan barang hasil curian, dia menawarkan melalui media sosial WhatsApp atau Facebook. "Gak tentu pak. Kalau gak Facebook ya kenalan di WhatsApp," pungkas pria pengangguran itu.(fdn/udi)
Polisi Bekuk Buron Pencuri Burung Kicau
Senin 01-02-2021,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,10:59 WIB
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Imbauan Tegas
Sabtu 05-09-2026,14:31 WIB
Soroti Pembangunan Proyek JLLB, Warga Sememi Sempat Lakukan Aksi Damai dengan Datangi Lokasi Proyek
Sabtu 05-09-2026,13:59 WIB
Bawa Modal Juara Piala Presiden 2026, Persebaya Siap Kalahkan Bhayangkara FC
Sabtu 05-09-2026,22:35 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,15:08 WIB
Janjikan Kerja di Pemkot Surabaya, Oknum Satpol PP Dipecat
Terkini
Minggu 06-09-2026,08:43 WIB
Blitar Selatan Krisis Air Bersih, Gubernur Khofifah dan Bupati Rijanto Salurkan Belasan Ribu Liter
Minggu 06-09-2026,08:35 WIB
Gerak Cepat Polsek Buduran Tangani Laka Lantas, Evakuasi Korban ke Rumah Sakit
Minggu 06-09-2026,08:09 WIB
Salawatan dan Pengajian Meriahkan Hari Jadi Ke-832 Trenggalek, Kompak Doakan Warga Sejahtera
Minggu 06-09-2026,06:56 WIB
Diterjang Puting Beliung, 14 Rumah Warga Mlandingan Situbondo Rusak
Sabtu 05-09-2026,23:34 WIB