Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhasil mengamankan dua pria komplotan pencuri spesialis burung berkicau, Sabtu (30/1) malam. Mereka Ari Gunawan (46), warga Komplek Sidotopo Dipo Gang I dan Daniel Jimy Prasojo (25), warga Jalan Sidotopo Lor. Kedua tersangka diamankan setelah kurang lebih enam bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berawal dari penangkapan tersangka Jimy di tempat kosnya Jalan Menur, hingga berkembang ke penangkapan tersangka Ari di rumahnya. Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pencurian burung milik Ali Toha di Jalan Jagir Sidosermo, pertengahan Juli 2020 lalu. Dalam aksinya tersebut, kedua tersangka berhasil membawa kabur seekor burung jenis Murai Batu Medan yang digantung di teras depan rumah. "Saat kejadian, korban sedang manunaikan Salat Jumat," kata Arie. Mendapati burungnya sudah raib dari sangkar, korban kemudian berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya. Sayang, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga membuatnya berinisiatif melaporkan ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, tim Antibandit Polsek Wonokromo mendatangi lokasi untuk mengolah TKP. Sejumlah alat bukti diamankan termasuk rekaman closed circuit television (CCTV), yang merekam jelas wajah para pelaku. "Dari alat bukti tersebut, kami melakukan penyelidikan. Mereka dikenal licin dan kerap berpindah tempat persembunyian. Hingga pada Sabtu kemarin, kami berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda," lanjut Arie. Dari hasil penyidikan terungkap, tidak hanya sekali kedua tersangka melancarkan aksi pencurian burung kicau. Ada beberapa lokasi yang sudah disatroni oleh kedua tersangka ini. "Ngaku lebih dari sekali, tapi lokasinya lupa," tandas Arie. Sementara itu, di hadapan penyidik kedua tersangka mengaku saat beraksi selalu memilih tempat incaran yang sepi. Untuk burung juga, hampir semua yang mereka curi adalah berjenis Murai Batu. "Hanya murai batu saja pak. Karena harganya selalu mahal," aku Ari Gunawan. Ari menyebut, untuk proses penjualan barang hasil curian, dia menawarkan melalui media sosial WhatsApp atau Facebook. "Gak tentu pak. Kalau gak Facebook ya kenalan di WhatsApp," pungkas pria pengangguran itu.(fdn/udi)
Polisi Bekuk Buron Pencuri Burung Kicau
Senin 01-02-2021,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Terkini
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,01:00 WIB
Polres Gresik Razia Miras dan Narkoba di Dua Lokasi, 30 Orang Negatif Tes Urine
Jumat 16-10-2026,00:05 WIB
Populasi Ternak Jatim Melimpah, Indra Widya Agustina Dorong Kesejahteraan Peternak Kecil di Surabaya
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,22:37 WIB