Kediri, memorandum.co.id - Sengketa antara penambang pasir dengan warga Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, hingga saat ini belum ada titik temu atau kesepakatan. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi gerakan massa yang lebih besar. Melihat kondisi ini Kepala Desa Manggis Katiran ikut angkat bicara. Pihaknya meminta para penambang punya itikad baik untuk segera berkoordinasi dengan desa dan warga. “Saya harapkan ada itikad baik dari penambang untuk segera koordinasi dengan pihak desa dan warga,” ucap Katiran, Minggu (31/1/2021). Pihaknya menambahkan, gejolak warga itu muncul karena tidak ada kompensasi dari pengusaha tambang. “Sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan warga terkait kompensasi. Namun tiga bulan terakhir kompensasi tersebut tidak diberikan, maka masyarakat marah,” paparnya. Dijelaskan Katiran, selama ini pihak desa hanya memfasilitasi antara warga dan penambang. Jikapun ada bantuan, itu yang menerima adalah koodinator masing-masing dusun. Katiran juga membantah adanya kabar terkait bantuan uang Rp 250 juta dari para penambang yang diberikan ke masjid di desanya. "Selama empat tahun menjabat Kepala Desa Manggis, belum pernah dengar masjid mana yang dibantu Rp 250 juta. Setahu saya dibantu pasir. Itupun dibantu oleh satu orang penambang. Padahal di lokasi pertambangan ada enam penambang,” tegasnya Terpisah, Ngaini, salah satu penambang pasir mengaku hubungan dengan warga sudah kondusif. Sebab lokasi tambang pasir itu sebenarnya masuk Desa Sumber Asri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. “Cuma akses jalanya saja yang melalui Desa Manggis,” kata Ngaini lewat pesan WhatsApp (WA). Ngaini juga membantah tudingan adanya penghentian kompensasi kepada warga. “Tidak betul. Nanti biar tim legal pengacara kita yang akan bicara,” ucapnya. Sementara dari video dan rekaman yang diperoleh memorandum.co.id menyebutkan, untuk bisa mendapatkan izin penambangan pasir, pihak penambang sudah habis biaya miliaran rupiah. Mereka juga sudah memberikan bantuan ke masjid, serta melakukan perbaikan jalan. Selain itu para penambang juga telah memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp16,7 juta kali enam penambang, dan membantu ke kas desa Rp 10 juta. (mis/mad/fer)
Perkara Tambang Pasir di Manggis Berbuntut
Minggu 31-01-2021,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,09:56 WIB
DPC Gerindra Tulungagung Gaspol Konsolidasi, Bidik Pemilu 2029 Mulai dari Sekarang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Terkini
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,09:25 WIB
Ketua Komisi D DPRD Jatim Berharap Ada Lembaga Bantu Kelola Jembatan Suramadu
Senin 06-04-2026,08:59 WIB
3 Rekomendasi Camilan Sehat Penjaga Fokus dan Stamina di Kantor
Senin 06-04-2026,08:33 WIB