Kediri, memorandum.co.id - Sengketa antara penambang pasir dengan warga Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, hingga saat ini belum ada titik temu atau kesepakatan. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi gerakan massa yang lebih besar. Melihat kondisi ini Kepala Desa Manggis Katiran ikut angkat bicara. Pihaknya meminta para penambang punya itikad baik untuk segera berkoordinasi dengan desa dan warga. “Saya harapkan ada itikad baik dari penambang untuk segera koordinasi dengan pihak desa dan warga,” ucap Katiran, Minggu (31/1/2021). Pihaknya menambahkan, gejolak warga itu muncul karena tidak ada kompensasi dari pengusaha tambang. “Sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan warga terkait kompensasi. Namun tiga bulan terakhir kompensasi tersebut tidak diberikan, maka masyarakat marah,” paparnya. Dijelaskan Katiran, selama ini pihak desa hanya memfasilitasi antara warga dan penambang. Jikapun ada bantuan, itu yang menerima adalah koodinator masing-masing dusun. Katiran juga membantah adanya kabar terkait bantuan uang Rp 250 juta dari para penambang yang diberikan ke masjid di desanya. "Selama empat tahun menjabat Kepala Desa Manggis, belum pernah dengar masjid mana yang dibantu Rp 250 juta. Setahu saya dibantu pasir. Itupun dibantu oleh satu orang penambang. Padahal di lokasi pertambangan ada enam penambang,” tegasnya Terpisah, Ngaini, salah satu penambang pasir mengaku hubungan dengan warga sudah kondusif. Sebab lokasi tambang pasir itu sebenarnya masuk Desa Sumber Asri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. “Cuma akses jalanya saja yang melalui Desa Manggis,” kata Ngaini lewat pesan WhatsApp (WA). Ngaini juga membantah tudingan adanya penghentian kompensasi kepada warga. “Tidak betul. Nanti biar tim legal pengacara kita yang akan bicara,” ucapnya. Sementara dari video dan rekaman yang diperoleh memorandum.co.id menyebutkan, untuk bisa mendapatkan izin penambangan pasir, pihak penambang sudah habis biaya miliaran rupiah. Mereka juga sudah memberikan bantuan ke masjid, serta melakukan perbaikan jalan. Selain itu para penambang juga telah memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp16,7 juta kali enam penambang, dan membantu ke kas desa Rp 10 juta. (mis/mad/fer)
Perkara Tambang Pasir di Manggis Berbuntut
Minggu 31-01-2021,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,17:14 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Botol Arak Bali Ilegal di Malang
Minggu 10-05-2026,18:01 WIB
Cekcok Berujung Pemukulan di Pakuwon City, WNA Asal Cina Dilaporkan
Terkini
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Senin 11-05-2026,15:47 WIB
Dua Pembacok Pelajar di Kraton Diringkus, Satu Pelaku DPO
Senin 11-05-2026,15:45 WIB
Indonesia Punya Banyak Camilan Tradisional Gluten Free yang Tak Kalah Lezat
Senin 11-05-2026,15:44 WIB