Kediri, memorandum.co.id - Sengketa antara penambang pasir dengan warga Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, hingga saat ini belum ada titik temu atau kesepakatan. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi gerakan massa yang lebih besar. Melihat kondisi ini Kepala Desa Manggis Katiran ikut angkat bicara. Pihaknya meminta para penambang punya itikad baik untuk segera berkoordinasi dengan desa dan warga. “Saya harapkan ada itikad baik dari penambang untuk segera koordinasi dengan pihak desa dan warga,” ucap Katiran, Minggu (31/1/2021). Pihaknya menambahkan, gejolak warga itu muncul karena tidak ada kompensasi dari pengusaha tambang. “Sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan warga terkait kompensasi. Namun tiga bulan terakhir kompensasi tersebut tidak diberikan, maka masyarakat marah,” paparnya. Dijelaskan Katiran, selama ini pihak desa hanya memfasilitasi antara warga dan penambang. Jikapun ada bantuan, itu yang menerima adalah koodinator masing-masing dusun. Katiran juga membantah adanya kabar terkait bantuan uang Rp 250 juta dari para penambang yang diberikan ke masjid di desanya. "Selama empat tahun menjabat Kepala Desa Manggis, belum pernah dengar masjid mana yang dibantu Rp 250 juta. Setahu saya dibantu pasir. Itupun dibantu oleh satu orang penambang. Padahal di lokasi pertambangan ada enam penambang,” tegasnya Terpisah, Ngaini, salah satu penambang pasir mengaku hubungan dengan warga sudah kondusif. Sebab lokasi tambang pasir itu sebenarnya masuk Desa Sumber Asri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. “Cuma akses jalanya saja yang melalui Desa Manggis,” kata Ngaini lewat pesan WhatsApp (WA). Ngaini juga membantah tudingan adanya penghentian kompensasi kepada warga. “Tidak betul. Nanti biar tim legal pengacara kita yang akan bicara,” ucapnya. Sementara dari video dan rekaman yang diperoleh memorandum.co.id menyebutkan, untuk bisa mendapatkan izin penambangan pasir, pihak penambang sudah habis biaya miliaran rupiah. Mereka juga sudah memberikan bantuan ke masjid, serta melakukan perbaikan jalan. Selain itu para penambang juga telah memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp16,7 juta kali enam penambang, dan membantu ke kas desa Rp 10 juta. (mis/mad/fer)
Perkara Tambang Pasir di Manggis Berbuntut
Minggu 31-01-2021,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,11:49 WIB
Sentuhan Karakter di Era Digital, Polres Jember Bekali Siswa SMAN Pakusari Bijak Manfaatkan AI
Terkini
Kamis 20-08-2026,23:42 WIB
Pahami Surat Kontrol JKN, Peserta Madiun Diminta Perhatikan Jadwal dan Masa Berlaku
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit Madiun, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,22:55 WIB
Babinsa Ranuyoso Dampingi Posyandu Melati, Pantau Tumbuh Kembang 17 Balita
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB
80 Regu Meriahkan Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Ranuyoso Lumajang
Kamis 20-08-2026,22:19 WIB