Buron Pengeroyok Mahasiswa Keok

Minggu 31-01-2021,19:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian  Sariadi alias Ayik setelah enam bulan menjadi buronan kasus penganiayaan akhirnya terhenti di tangan tim Antibandit Polsek Sukolilo. Pria 25 tahun itu disergap tidak jauh dari tempat kosnya Jalan Medokan Keputih, Sabtu (30/1)dini hari. Sementara itu, satu pelaku berinisial UD masih dalam pengejaran petugas. Saat kejadian, UD turut serta membantu Ayik melakukam pengeroyokan terhadap Gatot Subroto (24), saat berteduh di warung kopi TK Bina Karya Jalan Medokan Semampir, pertengahan Juni 2020 lalu. "Benar kami berhasil amankan tersangka yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kasus pengeroyokan pada Juni 2020 lalu. Tersangka Sariadi atau Ayik disergap anggota saat melintas tidak jauh dari rumah kosnya," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, kemarin Minggu (31/1)sore. Subiyantana menjelaskan, kasus pengeroyokan ini bermula saat korban Gatot Subroto pulang dari kampus pada Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 04.00, menuju ke rumahnya di Medokan Timur Dam V. Setiba di Jalan Medokan Semampir hujan mendadak turun cukup deras. Karena tidak membawa jas hujan, korban berinisiatif berteduh di gudang kayu tepi jalan. Sekitar 15 menit berselang, hujan reda. Gatot menuju motornya untuk melanjutkan perjalanan. Belum jauh dari lokasi, hujan kembali mengguyur hingga memaksa Gatot berteduh di warung kopi yang sudah tutup. Tidak disangka, saat memarkir motor, Gatot mendapati sekelompok pemuda yang menenggak miras. Kerena cuaca hujan deras, dia pun dengan terpaksa duduk disudut warung. Hal yang tidak diinginkan Gatot terjadi 20 menit berselang. Tersangka Ayik yang mengaku kenal dengan Gatot menawarkan miras jenis Arak Jawa itu. "Korban sempat menolak namun tetap dipaksa dan akhirnya korban minum sebanyak dua gelas. Namun tiba-tiba, korban dikeroyok oleh Ayik dan UD dengan alasan menolak gelas ketiga. Akibat pukulan itu, Gatot sempat tidak sadarkan diri hingga akhirnya pulang ke rumah," lanjut dia. Keesokan hari, korban didampingi keluarga melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukolilo. Dari laporan itu, petugas bergerak mengolah TKP. Sejumlah alat bukti berhasil diamankan termasuk rekaman closed circuit television (CCTV), di sekitar lokasi kejadian. "Selama dalam pencarian, anggota kami mempelajari CCTV dan olah data kebiasaan tersangka yang setiap satu bulan menemui keluarga di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto dan pergi bersembunyi lagi. Mereka sadar dicari polisi serta teman korban sesama perguruan silat," tandas dia. Namun upaya pihak kepolisian tidak sia-sia. Setelah memperoleh informasi jika tersangka berada di sekitar rumah kosnya, petugas menyebar di sejumlah titik yang akan dilalui tersangka. " Kami sergap tersangka di Jalan Medokan keputih tepat di dalam TPU blok makam Nasrani," pungkas Subiyantana. Sementara itu, dihadapan penyidik, tidak hanya sekali tersangka terjerat kasus hukum 2016 lalu, dia juga pernah mendekam di tahanan Polsek Sukolilo atas kasus yang sama. "Ya dulu pernah ditahan di sini (Sukolilo, red), pak. Saya keroyok orang juga karena mabuk," aku Ayik. Ayik mengaku, nekat mengeroyok korban karena sakit hati. Niatnya memberikan segelas miras mendapatkan penolakan dari korban. "Saya tawari baik-baik malah menolak. Kita kan beli ini (miras, red), pakai uang. Tinggal minum saja susah," pungkas Ayik.(fdn/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait