Sekeluarga Darmo Permai Utara Jadi Copet

Minggu 31-01-2021,18:53 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan copet di pasar maupun tempat perbelanjaan di Surabaya berhasil digulung anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Yang membuat petugas tertegun, para pelaku merupakan sekeluarga. Mereka adalah Rio Didik Agus (49), Ary Yuana (46), dan anaknya Ori Ramadhan Tiko (26), semuanya tinggal di Jalan Darmo Permai Utara X, dan satu temannya, Sri Wardhani (39), warga Jalan Oro-Oro I. Kawanan copet ini digulung saat mengerjai pengunjung Pasar Minggu Tugu Pahlawan, Ervi Ananda (21), warga Jalan Tambak Osowilangun Timur. "Komplotan copet ini dilakukan sekeluarga dan kami tangkap di Jalan Bibis," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana, Minggu (31/1/2021). Arief mengungkapkan, terungkapnya komplotan copet ini, berawal anggota mendapatkan laporan sering terjadi pencopetan di pasar dadakan tersebut. Kemudian anggota melakukan pengintaian di sekitar TKP dan mendapati Sri sedang mencopet HP milik korban. Setelah melihat wanita tersebut berhasil mencopet, anggota membuntutinya dan menangkap wanita tersebut di lokasi kejadian. "Saat kami tangkap eksekutornya (Sri), ternyata HP tidak ada di tangannya, melainkan sudah berpindah tangan," jelas Arief. Saat didesak petugas, Sri mengaku beraksi bersama sekeluarga, Rio dan Ary, pasangan suami istri (pasutri), dan Ori, yang lebih dulu melarikan diri dengan mengendarai mobil. Sebelum kehilangan jejak, petugas lantas bergerak dengan mengeler Sri ke rumah teman-temannya tersebut. Namun petugas berhasil meringkusnya di daerah Bibis, Manukan. Setelah digeledah, akhirnya ditemukan barang curian berada di tangan salah satu tersangka. "Akhirnya diketahui barang hasil curian diserahkan ke tersangka Ori," beber Arief. Selanjutnya, petugas membawa keempat tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses penyidikan. Dari hasil pemeriksaan diketahui, para pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Adapun peran Rio dan Ary, pasutri sebagai pengawas sekaligus pengemudi mobil, sedangkan istrinya, Ary bertugas menghalang-halangi korban agar tersangka Sri bisa kabur. Sementara Ori tidak hanya membawa barang hasil pencurian, akan tetapi juga menghalang-halangi korban agar Sri bisa kabur. Pengakuan Sri, mereka tidak hanya mencopet di pasar pagi Tugu Pahlawan, tetapi juga di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Pasar Turi, yang menurutnya banyak kerumunan pengunjung. "Kami mencopet tiga kali mencopet di JMP dan dua kali di Pasar Turi," kata Sri kepada penyidik. Tidak hanya HP yang digasak, tapi juga dompet dan barang berharga lainnya. "Hasilnya uangnya untuk makan sehari-hari," pungkas Sri. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait