SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Simokerto berhasil mencokok seorang pemuda sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Pria tersebut adalah Bagus (23), ditangkap di sebuah lapangan dekat rumahnya di Kawasan Juwingan. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti lima poket sabu dengan berat total 2 gram, tiga poket ganja kering 4 gram, satu linting ganja siap isap dan satu bungkus besar ganja seberat 328 gram. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika pria berambut pirang itu kerap bertransaksi di sekitar Jalan Kalibokor. Sayangnya, saat petugas menyelidiki ke sekitar lokasi, tersangka mengendus keberadaan polisi. "Beruntung, kami kembali mendapat informasi jika tersangka menunggu pembeli di sebuah lapangan di kawasan Jalan Juwingan. Tidak ingin buang waktu, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka," kata dia. Saat ditangkap, tersangka sedang duduk di atas motor menunggu pembeli. Setelah digeledah, petugas temukan beberapa poket sabu dan ganja. "Dan setelah kami kembangkan, kami kembali temukan paket besar ganja kering di rumahnya," pungkas Masdawati.(fdn/tyo)
Tunggung Pembeli, Pengedar Narkoba Juwingan Dicokok
Senin 27-05-2019,14:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sabtu 20-12-2025,00:02 WIB
UIN SATU Tulungagung–FK Patuh Jatim Perkuat Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional 2025–2029
Jumat 19-12-2025,19:38 WIB
BNNP Jatim Bongkar Empat Jaringan Narkotika 2025 Dengan Sitaan Puluhan Kilogram Sabu
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Terkini
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,18:03 WIB
Polres Situbondo Musnahkan 2.306 Botol Miras dan 152 Knalpot Brong
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,16:01 WIB