Malang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diamankan, tersangka Mar (18), warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SIK, dan Kasubbag Humas Iptu Bagus Wijanarko SH, di lobi Mapolres Malang, Kamis (28/1/2021). Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan kasus ini telah ditangani dan beberapa yang terlibat sudah dimintai keterangan. “Juga diamankan barang bukti terkait dengan kasus ini,” terangnya. Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain HP Vivo, 2 buah duplikat kunci rumah, kamus korea, lotion/ pelembab Aloe Vera, 3 buah sabun ‘Garnier’, masker wajah, kaos, celana dalam dan juga celana pendek. Diperoleh informasi, perkara ini terjadi di rumah terlapor di, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Adapun kronologinya yaitu pada Selasa (24/11/2020), sekitar pukul 00.00, korban disuruh tersangka datang ke rumahnya untuk mengambil buku kamus Korea. Tak berapa lama, korban datang dan tersangka sudah menunggu di depan rumah. Kemudian korban dan tersangka masuk ke dalam kamar tersangka. Setelah korban menerima buku kamus Korea tersebut, selanjutnya tersangka melakukan tindakan asusila tersebut. (*/ari/fer)
Polres Malang Ungkap Kasus Cabul
Jumat 29-01-2021,20:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB