Malang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diamankan, tersangka Mar (18), warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SIK, dan Kasubbag Humas Iptu Bagus Wijanarko SH, di lobi Mapolres Malang, Kamis (28/1/2021). Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan kasus ini telah ditangani dan beberapa yang terlibat sudah dimintai keterangan. “Juga diamankan barang bukti terkait dengan kasus ini,” terangnya. Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain HP Vivo, 2 buah duplikat kunci rumah, kamus korea, lotion/ pelembab Aloe Vera, 3 buah sabun ‘Garnier’, masker wajah, kaos, celana dalam dan juga celana pendek. Diperoleh informasi, perkara ini terjadi di rumah terlapor di, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Adapun kronologinya yaitu pada Selasa (24/11/2020), sekitar pukul 00.00, korban disuruh tersangka datang ke rumahnya untuk mengambil buku kamus Korea. Tak berapa lama, korban datang dan tersangka sudah menunggu di depan rumah. Kemudian korban dan tersangka masuk ke dalam kamar tersangka. Setelah korban menerima buku kamus Korea tersebut, selanjutnya tersangka melakukan tindakan asusila tersebut. (*/ari/fer)
Polres Malang Ungkap Kasus Cabul
Jumat 29-01-2021,20:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Kamis 09-07-2026,12:29 WIB
Profil dan Jejak Karier Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Digeledah Polisi
Kamis 09-07-2026,12:52 WIB
Daftar Lengkap Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, 4 Pejabat Perempuan Mundur
Rabu 08-07-2026,21:48 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Raih Penghargaan Kapolri atas Pencegahan Radikalisme di Surabaya
Kamis 09-07-2026,11:49 WIB
192 Lapak di Pasar Baru Pagesangan Dibongkar, Pemkot Surabaya Amankan Aset
Terkini
Kamis 09-07-2026,20:44 WIB
Segitiga Cinta (5) Saat Rasan-rasan Tetangga Menguliti Rahasia Rumah Tangga
Kamis 09-07-2026,19:50 WIB
Bom Udara Aktif Berhasil Dievakuasi di Kota Blitar Setelah Operasi Jihandak Selama Dua Hari
Kamis 09-07-2026,19:45 WIB
Pakar Hukum Pidana Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU oleh KortasTipikor Polri
Kamis 09-07-2026,19:40 WIB
Dispendik Surabaya Ingatkan Warga Waspada Situs Palsu yang Mengatasnamakan Dinas Pendidikan
Kamis 09-07-2026,19:36 WIB