Pasuruan, memorandum.co.id - Kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dilakukan Kapolsek Purwosari AKP Safiudin di Masjid Roudhotul Kodriya, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (29/1/2021). Dalam giat ini dilakukan setelah salat Jumat dan pemberian santunan kepada anak yatim yang berjumlah 21 anak diberikan langsung Kapolsek Purwosari. "Pemberian santunan kepada 21 anak yatim sekitar Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, berharap barokah dari anak yatim agar situasi aman kondusif," kata Safiudin. Setelah salat Jumat dilanjutkan pembacaan diba' singkat yang dibaca bersama dengan takmir masjid, Kapolsek Purwosari, dan perwakilan 21 anak yatim. Setelah pembacaan diba' selesai dilakukan pemberian santunan oleh Kapolsek Purwosari kepada anak yatim dengan protokol kesehatan (prokes) dan ditutup doa "Selama giat santunan Jumat Berkah di Masjid Roudhotul Kodriya berlangsung kondusif," tutup Kapolsek Purwosari. (rdh/fer)
Jumat Berkah Polsek Purwosari Santuni 21 Anak Yatim
Jumat 29-01-2021,19:27 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-12-2025,21:05 WIB
Trie Utami Ajak Bangun Tembakau Research and Development Corner di Situbondo
Sabtu 13-12-2025,20:05 WIB
Mas Rio Dorong Pengembangan Tembakau Tambheng sebagai Identitas Lokal Situbondo
Sabtu 13-12-2025,16:15 WIB
Babinsa Pesantren dan Poktan Tani Harapan Lakukan Penghijauan Lingkungan Pagut Kediri
Sabtu 13-12-2025,18:48 WIB
Pemkot Surabaya Tiadakan Pesta Tahun Baru di Balai Kota
Sabtu 13-12-2025,19:14 WIB
CSA Allstar Libas PST Tenaru 5-1 di Laga Sambut Hari Ibu
Terkini
Minggu 14-12-2025,15:58 WIB
Pemain Muda Persebaya Jalani Seleksi Timnas Indonesia U-20
Minggu 14-12-2025,15:45 WIB
Singkalan Balongbendo Tempat Kegiatan Senam Kemenpora dan Dispora
Minggu 14-12-2025,15:40 WIB
Bupati Situbondo Ajak Pelajar Mendaki Gunung Pattok, Promosikan Wisata Murah Meriah
Minggu 14-12-2025,15:35 WIB
Kota Pasuruan Hadirkan Ruang Muda Tumbuh Kreatif, Kembangkan Potensi dan Tekan Pengangguran
Minggu 14-12-2025,15:31 WIB