Lempar Botol Anggur, Warga Mojokerto Jadi Tersangka

Kamis 28-01-2021,18:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Samsul Arifin, (20), warga Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, dibekuk Unit Reskrim Polsek Krian. Penyebabnya dia memukul warga menggunakan botol hingga pecah. Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan, awalnya pelaku berada di warung milik ibunya di Pasar Baru Krian. Tujuannya untuk mengantar ibunya IS, untuk berobat di RS Anwar Medika. Sebab ibu pelaku sedang sakit. "Pelaku mau antar ibunya berobat," katanya, Kamis (28/1/2021). Dia kemudian tidur di warung ibunya dengan istri dan anaknya. Sekitar pukul 16.30 saat tidur, roolling door warung dibuka oleh Duriyat. Akibatnya tersangka terkejut dan tersinggung. Saat itu, pelaku sempat menanyakan KTP ibunya. Namun Duriyat marah. Saat itu pelaku juga melihat Duriyat memegang berang. Pelaku lalu spontan mengambil botol anggur dan langsung melempar botol tersebut ke bagian kepala Duriyat. Akibatnya korban terjatuh ke tanah dan kepalanya luka robek. Mengetahui kejadian itu, warga sekitar berdatangan. Karena takut, pelaku lalu pergi meninggalkan lokasi. "Atas kejadian itu petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Dusun Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto," kata Mukhlason. (ags/jok/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait