Surabaya, memorandum.co.id - Suasana warkop di Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati tiba-tiba mencekam. Saat itu anggota unit Reskrim Polsek Gayungan akan menjemput salah satu penggunjung yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS). Usai digeledah, Ismail, pria berumur 19 tahun, ini kedapatan menyimpan sabu-sabu (SS) seberat 11,83 gram beserta pembungkus plastik didompet yang dia bawa. Tidak bisa mengelak, tersangka Ismail yang tinggal di sekitar lokasi kejadian pengrebekan itu hanya bisa tertunduk pasrah. Ungkap khasus ini bermula dari infomasi bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba. "Anggota kemudian melakukan lidik terhadap orang tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen, Kamis (28/1). Selanjutnya, setelah informasi sudah pasti (A1), anggota segera menuju keberadaan tersangka yang saat itu sedang nongkrong di warkop Jalan Bulak Banteng Suropati. Kedatangan polisi ini membuat tersangka panik dan menyembunyikan sebuah barang di bawa meja warkop. "Saat digeledah di bawah meja warkop ditemukan dompet warna hitam," imbuh Ipda Hedjen. Ternyata dompet tersebut berisi sabu-sabu. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan 1 plastik berisi 20 poket sabu-sabu 6,21 gram, 1 plastik berisi 15 poket sabu-sabu 4,26 gram, 1 plastik berisi 4 poket sabu 1,36 gram beserta plastik pembungkusnya. "Saat diintrogasi Ismail mengakui bahwa barang bukti yang berisi SS golongan 1 seberat 11, 83 gram itu adalah milik pamannya yang bernama MK (DPO)," papar dia. Diterangkan Ipda Hedjen, dari pengakuan Ismail barang itu rencananya akan dijual kepada seseorang pemesan. "Satu plastik berisi 20 poket sabu 6,21 gram dijual Rp 200 ribu, 1 plastik berisi 15 poket sabu 4,26 gram beserta plastik pembungkusnya perpoket dijual Rp. 100 ribu. Sedangkan 1 plastik berisi 4 poket sabu 1,36 gram beserta plastik pembungkusnya perpoket dijual seharga Rp. 150 ribu," imbuh dia. Dari kejadian tersebut, Ismail beserta BB dibawa ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut. Setelah dilakukan penimbangan berat sabu yang dibawa Ismail seberat 11,83 gram, beserta plastik pembungkusnya. "Sedangkan untuk terduga pelaku MK jadi daftar pencarian orang. Kami lakukan pengembangan khusus ini" tutup Kanitreskrim Polsek Gayungan. (alf/udi)
Bawa SS di Warkop, Pemuda Dukuh Bulak Banteng Suropati Dijemput Polisi
Kamis 28-01-2021,18:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB