Tuban, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari - 8 Februari 2021. Sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur, Kabupaten Tuban termasuk 17 kota se-Jawa Timur yang masuk dalam surat keputusan tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, PPKM jilid II ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan ada operasi yustisi dari penegak hukum kepolisian dan Satpol PP. "Kita sudah memiliki payung hukum sesuai dengan perbup yang lama, sehingga itu menjadi dasar untuk penertiban sampai dengan penindakan, untuk memastikan masyarakat ini benar-benar melaksanakan aturan yang ada," ungkap Budi Wiyana, Kamis (28/01/2021). Pembatasan di antaranya yaitu bidang perekonomian, tempat ibadah 50%, restoran dan cafe 25%, untuk wisata 30%. "Untuk supermarket kita juga batasi jam malam maksimal pukul 20.00 wib, usaha restoran dan cafe maksimal pukul 21.00 dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan," bebernya. Selain itu, Budi Wiyana juga menjelaskan, tempat karaoke tidak ada di Pergub, tetapi masuk dalam kategori pengawasan. "Nanti tetap kita pantau sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak, karena tidak diatur secara spesifik," pungkasnya. (cw1/har)
Pemkab Tuban Berlakukan PPKM Jilid II
Kamis 28-01-2021,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,20:55 WIB
Kompol Siswanto Meninggal dalam Posisi Sujud di Mata Kolega dan Staf
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Rabu 08-01-2025,21:15 WIB
Komisi A DPRD Surabaya Angkat Suara Terkait Viral Camat Asemrowo
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,20:02 WIB
Amerika melalui USAID juga Melacak Penderita TBC di Probolinggo
Kamis 09-01-2025,19:34 WIB
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Gengster, Sita Senjata Tajam
Kamis 09-01-2025,19:23 WIB
BPBD Kabupaten Pasuruan Tambah Armada Baru Seharga Rp 1,6 Miliar
Kamis 09-01-2025,19:16 WIB