Tuban, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari - 8 Februari 2021. Sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur, Kabupaten Tuban termasuk 17 kota se-Jawa Timur yang masuk dalam surat keputusan tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, PPKM jilid II ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan ada operasi yustisi dari penegak hukum kepolisian dan Satpol PP. "Kita sudah memiliki payung hukum sesuai dengan perbup yang lama, sehingga itu menjadi dasar untuk penertiban sampai dengan penindakan, untuk memastikan masyarakat ini benar-benar melaksanakan aturan yang ada," ungkap Budi Wiyana, Kamis (28/01/2021). Pembatasan di antaranya yaitu bidang perekonomian, tempat ibadah 50%, restoran dan cafe 25%, untuk wisata 30%. "Untuk supermarket kita juga batasi jam malam maksimal pukul 20.00 wib, usaha restoran dan cafe maksimal pukul 21.00 dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan," bebernya. Selain itu, Budi Wiyana juga menjelaskan, tempat karaoke tidak ada di Pergub, tetapi masuk dalam kategori pengawasan. "Nanti tetap kita pantau sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak, karena tidak diatur secara spesifik," pungkasnya. (cw1/har)
Pemkab Tuban Berlakukan PPKM Jilid II
Kamis 28-01-2021,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,22:05 WIB
44 Perusahaan Ikut Meriahkan Job Fair Kediri 2026, Diserbu Ribuan Pencari Kerja
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:18 WIB
Pemkab Sidoarjo Mulai Revitalisasi Pasar Tradisional untuk Tingkatkan Daya Saing
Kamis 07-05-2026,19:57 WIB
Bupati Sidoarjo Ingatkan Calon Kades Jika Biaya Politik Tinggi Bisa Picu Korupsi
Kamis 07-05-2026,19:51 WIB
BPN Gresik dan PLN Percepat Sertifikasi Tanah untuk Pengamanan Aset Negara
Kamis 07-05-2026,19:40 WIB
Polres Situbondo Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Lepas Belasan Tembakan Peringatan
Kamis 07-05-2026,19:25 WIB