Tuban, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari - 8 Februari 2021. Sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur, Kabupaten Tuban termasuk 17 kota se-Jawa Timur yang masuk dalam surat keputusan tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, PPKM jilid II ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan ada operasi yustisi dari penegak hukum kepolisian dan Satpol PP. "Kita sudah memiliki payung hukum sesuai dengan perbup yang lama, sehingga itu menjadi dasar untuk penertiban sampai dengan penindakan, untuk memastikan masyarakat ini benar-benar melaksanakan aturan yang ada," ungkap Budi Wiyana, Kamis (28/01/2021). Pembatasan di antaranya yaitu bidang perekonomian, tempat ibadah 50%, restoran dan cafe 25%, untuk wisata 30%. "Untuk supermarket kita juga batasi jam malam maksimal pukul 20.00 wib, usaha restoran dan cafe maksimal pukul 21.00 dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan," bebernya. Selain itu, Budi Wiyana juga menjelaskan, tempat karaoke tidak ada di Pergub, tetapi masuk dalam kategori pengawasan. "Nanti tetap kita pantau sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak, karena tidak diatur secara spesifik," pungkasnya. (cw1/har)
Pemkab Tuban Berlakukan PPKM Jilid II
Kamis 28-01-2021,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,10:08 WIB
Legowo Mundur, Ketua LPMK Kalijudan Bantah Tudingan Menindas Pedagang, Tegaskan Perjuangkan PKL
Minggu 26-07-2026,09:26 WIB
Aliansi Kalijudan Bersih Desak Pengusutan Dugaan Pungli, Ketua LPMK Siap Mengundurkan Diri
Minggu 26-07-2026,14:37 WIB
Trophy Tour ASEAN Hyundai Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Bepe dan El Loco Optimis Garuda Juara
Minggu 26-07-2026,18:50 WIB
Starting Line Up Persebaya Vs Persija Jakarta, Miguel Pereira Dapat Panggung Pembuktian
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB
Aniaya 2 Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam Surabaya, Markas Debt Collector Digeruduk Rekan Korban
Terkini
Senin 27-07-2026,07:58 WIB
Latih Kepemimpinan Sejak Dini, Santika Indonesia Hotels & Resorts Ajak 43 Anak Rasakan Jadi GM Sehari
Senin 27-07-2026,07:38 WIB
BI Waspadai Inflasi Pangan di Kota Madiun, El Nino dan Harga Pupuk Jadi Ancaman
Senin 27-07-2026,07:13 WIB
DKPP Kota Madiun Salurkan 78,8 Ton Pupuk Senilai Rp 1,1 Miliar untuk 34 Kelompok Tani
Senin 27-07-2026,06:57 WIB
Dewa 19 feat Virzha Guncang Stadion Wilis, Ribuan Warga Meriahkan Puncak Hari Jadi ke-108 Kota Madiun
Senin 27-07-2026,06:42 WIB