Polisi Sasar Pasar Kronong Cegah Covid-19

Rabu 27-01-2021,17:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Probolinggo, memorandum.co.id - Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota, gencar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19. Operasi yustisi bersama tiga pilar Mayangan dengan memberikan imbauan kamtibmas dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) agar selalu memakai masker setiap keluar rumah, hindari bergerombol sering cuci tangan dengan air mengalir. “Imbuan kamtibmas dan protokol kesehatan yang menjadi sasaran, yakni pedagang dan pengunjung Pasar Kronong," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo, Rabu (27/1/2021). Saat melakukan patroli, kata Bambang Ponco Utomo, pihaknya melihat ada masyarakat yang sedang berbelanja dengan tidak memakai masker diberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. “Kami melakukan edukasi kepada warga yang saat itu tidak mematuhi Prokes dan sosialisasi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19,” terang kapolsek. Menurutnya, guna mencegah penyebaran Covid-19, perlunya kedisiplinan mengikuti anjuran protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dengan air mengalir dan hindari kerumunan. "Kami masih mendapatkan pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan, serta mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah. Bahkan, diberikan masker oleh petugas," tandas Bambang Ponco. Meski demikian, operasi yustisi akan terus dilakukan sehingga dapat menurunkan pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka dilakukan operasi yustisi secara kontinyu," pungkasnya.(mhd/udi).

Tags :
Kategori :

Terkait