Gresik, memorandum. co. id - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II di Gresik mulai diberlakukan, Selasa (26/1/2021) kemarin. Berbeda dengan PPKM jilid I, operasional mal, toko modern hingga toko kelontong dibatasi sampai pukul 19.00. Berdasarkan SE (surat edaran) Bupati Gresik no 2 tahun 2021, jam operasional diperpanjang sampai pukul 20.00. Menindaklanjuti SE bupati, jajaran kodim, polres, dan satpol PP terus tingkatkan operasi yustisi demi menekan laju penularan Covid-19 di Gresik. Pagi ini, operasi yustisi kembali digelar di bundaran GKB Gresik. Berdasarkan laporan Kasubag Sarpas Polres Gresik sekaligus Perwira Pengawas (pawas) AKP Zainuddin, dari operasi tersebut terjaring dua orang yang tidak memakai masker dan dua orang kedapatan petugas memakai masker namun tidak menutupi hidung. Selain pemberian sanksi baik, denda maupun kerja sosial, petugas juga menyosilisakan pada warg untuk tetap patuhi 3 M (menjaga jarak, mencuci tangan, membawa masker). (han/har/udi)
PPKM Jilid II, Jam Operasional Mal Diperpanjang
Rabu 27-01-2021,16:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Rabu 11-03-2026,16:18 WIB
Tips Mudik Lebaran Tanpa Mabuk Perjalanan agar Perjalanan Tetap Nyaman
Terkini
Kamis 12-03-2026,15:59 WIB
SKH Memorandum Gelar Ramadan Ceria Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu
Kamis 12-03-2026,15:54 WIB
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jatim 2026 Nyaris Habis, Dishub Siapkan Peluang Tambah Armada
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Lebaran
Kamis 12-03-2026,15:46 WIB
Kejari Kota Malang Dukung Pasar Murah Pemkot untuk Jaga Stabilitas Harga Sembako
Kamis 12-03-2026,15:39 WIB