SURABAYA- Warga Surabaya yang menempati tanah surat ijo akan membuat petisi yang ditujukan kepada Pemkot Surabaya. Petisi tersebut ada empat tuntutan sebagai kado HUT ke-736 Kota Surabaya. Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Tanah (Pukat) M Mufti Mubarok mengatakan, petisi tersebut ada empat tuntutan dan diberi nama Caturtura Petisi Arek-Arek Surabaya. Adapun isinya adalah pertama menteri agraria dan tata ruang/ badan pertanahan nasional segera melaksanakan inventarisasi tanah yang dikuasai Pemkot Surabaya. Kedua, menteri agraria dan tata ruang/ badan pertanahan nasional membatalkan HPL Pemkot Surabaya karena cacat hukum. "Tuntutan ketiga adalah stop bayar retribusi tanah surat ijo dan keempat tinjau kembali perwali tentang PBB yang memberatkan warga," tegas dia. (udi/tyo)
Warga Surat Ijo Surabaya Buat Petisi Caturtura
Minggu 26-05-2019,15:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,09:36 WIB
Kecelakaan Maut Bus Wisata di Depan Lippo Plaza, Ini Penjelasan Polres Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,21:31 WIB
Pengawasan Miras di Surabaya Bobrok, Komisi D DPRD Desak Perda Khusus
Kamis 09-01-2025,21:17 WIB
KPU Jember Tetapkan Fawait-Djoko Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,20:49 WIB
Tamu Hotel Jalan Hayam Wuruk Ditemukan Meregang Nyawa
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB