Bojonegoro, Memorandum.co.id - Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia didampingi Pejabat Utama, Kapolsek Balen, Kepala Desa beserta perangkat desa setempat mengunjungi rumah korban pencabulan PJ (19) di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Rabu (27/1/2021). Kedatangan orang nomor satu di Polres Bojonegoro ini untuk melihat kondisi korban. Lebih dari itu, Kapolres Bojonegoro sekaligus datang untuk memberi semangat serta dukungan moril selain itu juga diberikan bantuan berupa kursi roda, pakaian dan paket sembako pada korban pencabulan. “Kami berikan support agar supaya tidak trauma dan kembali beraktifitas seperti biasanya. Kita juga berikan kursi roda untuk bisa digunakan dalam kesehari-hariannya, karena korban ini dalam kondisi disabilitas,” tuturnya. Pihaknya juga meminta kepada keluarga untuk menyerahkan proses hukum pada polisi. “Kami akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” sambung AKBP EG Pandia. Tidak hanya itu juga, AKBP EG Pandia menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat sekitar tentang bahaya Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi masih berlangsung. Di akhir kunjungannya, Kapolres Bojonegoro menyempatkan diri untuk membagikan masker kepada masyarakat desa setempat. (top/har)
Kapolres Bojonegoro Bantu Kursi Roda kepada Korban Pencabulan
Rabu 27-01-2021,14:18 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :