Polda Jatim Bekuk Muncikari Online, Jajakan Gadis di Bawah Umur

Selasa 26-01-2021,15:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus seorang muncikari yang menjajakan wanita melalui media sosial. Tersangka yakni Angga Prasetyo (22). Dia disergap di rumahnya Dusun Tambakrejo, Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang menyebut adanya praktik prostitusi di salah satu hotel di Kota Surabaya. Selanjutnya, pihaknya menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. "Setelah memperoleh informasi itu, kami dari Subdit V Siber melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti HP yang berisi percakapan yang mengarah ke kasus prostitusi," kata Zulham Effendy, Selasa (26/1/2021). Dalam aksinya, lanjut Zulham, tersangka menawarkan para wanita yang rata-rata masih di bawah umur melalui Facebook dengan grup "Cewek Include Surabaya Sidoarjo" dan Whatsapp dengan nama grup "Beragam Kreasi Jatim" dan MiChat dengan nama Puput. Tersangka mencantumkan nomor HP yang bisa dihubungi oleh para pria hidung belang. "Selanjutnya, para pria atau customer tersebut bisa negosiasi terkait harga dan lokasi melalui kontak tersangka. Untuk tarif, tersangka mematok harga bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta tergantung wanita dan tempat atau hotel," terang Zulham. Sementara itu, di hadapan penyidik tersangka mengaku dari setiap transaksi memperoleh komisi 20 persen dari nominal transaksi. "Saya ambil 20 persen Pak. Kalau Rp 2 juta ya dapat Rp 400 ribu saja. Untuk sisa dan pembayaran hotel saya serahkan ke dia (korban-red)," aku Angga.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait