Blitar, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota Blitar menerima distribusi vaksin Covid-19. Sesuai informasi dari Kemenkes RI melalui Surat Petunjuk Teknis (Juknis) Distribusi dan Pelaksanaan Vaksin, Kota Blitar menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang telah menerima distribusi vaksin Covid-19. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Didik Jumianto mengatakan, Surat Petunjuk Teknis (Juknis) Distribusi dan Pelaksanaan Vaksin ini dikeluarkan Kemenkes RI melalui Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tanggal 08 Januari 2021. Di dalamnya terdapat beberapa poin perihal penerimaan vaksin Covid-19 di 34 Provinsi mulai 14 Januari 2021. Sasaran vaksin untuk tahap pertama, bulan Januari-Februari 2021 adalah SDM kesehatan di fasilitas kesehatan. "Dalam surat itu menyebut pelaksanaan awal bulan Januari 2021 diperuntukkan bagi Ibukota Provinsi dan Kota-Kabupaten yang berbatasan dengan Ibukota,” kata Didik. Menyikapi hal tersebut, personil gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan ketat terkait pendistribusian Vaksin Covid-19 dari Dinas Provinsi Jatim menuju Kantor Dinas Kesehatan Kota Blitar. Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan menjelaskan, sesuai jadwal yang terlampir, Kota Blitar telah menerima distribusi vaksin Covid-19. Karena pendistribusiannya dilakukan secara bertahap, untuk alokasi vaksin yang akan diterima Kota Blitar sebanyak 2.760, dengan sasaran penerima 2.744 tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan. "Nantinya juga ada 10 vaksin yang diperuntukkan bagi pejabat publik esensial. Kami akan terus kawal ketat hingga pelaksanaan vaksin tersebut," jelas Yudhi. "Kami sudah koordinasi juga terkait logistiknya, baju, masker hingga saat pelaksanaan vaksinasi sudah siap. Sementara itu, untuk program vaksinasi ini, terdapat 11 fasilitas kesehatan dan 105 vaksinator yang telah disiapkan Pemerintah Kota untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama," pungkas Yudhi.(Pra)
Polres Blitar Kota Kawal Distribusi Vaksin Covid-19
Selasa 26-01-2021,15:20 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :