Surabaya, Memorandum.co.id - Lulusan diploma (D1) perhotelan tidak membuat Dedik Novianto (40), warga Jalan Dieng, Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo mendapatkan pekerjaan yang layak. Bahkan hingga kini, pria kelahiran Sidoarjo itu masih menganggur. Dampaknya, dia memilih jalan pintas dengan berjualan narkoba. Namun beberapa bulan berjalan, bisnis haram yang dilakoninya terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menggerebek rumahnya. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti 1 butir ineks warna hijau berlogo mahkota, dua bendel plastik sabu-sabu (SS) yang diakui milik Dedik. Guna pengembangan lebih lanjut, Dedik berikut barang bukti akhirnya digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka ini pengguna sekaligus pengedar ineks. Saat ini kami masih kembangkan untuk menangkap pelaku lain," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (26/1). Proses penggerebekan terhadap tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang lebih dulu diringkus. Saat diinterogasi, pelaku membeli narkoba ke Dedik. Berbekal keterangan pelaku ini, anggota bergerak ke rumah Dedik dan menggerebek rumahnya. Saat digeledah ditemukan barang bukti. Pengakuan Dedik kepada penyidik, dia terpaksa menjual narkoba karena menganggur. Begitu ada yang menawari jualan narkoba, dia tidak menolak. Dia membeli narkoba dengan cara ranjau ke seorang bandar di Sidoarjo inial GT (DPO). Jika barang sudah di tangan, pembayaran ditransfer melalui rekening. Terbukti, setelah petugas menemukan kartu ATM Bank Central Asia (BCA) dan HP yang digunakan untuk komunikasi dengan GT. "Saya jual narkoba karena menganggur," terang Dedik. (rio)
Edarkan Narkoba, Warga Kepuh Kiriman Ditangkap Polisi
Selasa 26-01-2021,14:54 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :