Razia Balap Liar, Polsek Sambit Amankan 19 Sepeda Motor

Selasa 26-01-2021,14:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Ponorogo, Memorandum.co.id - Petugas Polsek Sambit menggelar razia dan berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor bersama pengendaranya saat melakukan aksi balap liar di jalan baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno yang memimpin langsung razia tersebut menyampaikan, razia yang digelar dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah terkait balap liar tersebut. "Pada razia balap liar ini sasarannya pelaku balap liar/Freestyle motor dan kendaraan sepeda motor yang secara fisik tidak lengkap/tidak sesuai standard, sering melakukan aksi balap liar di jalan baru Desa Kemuning Kecamatan Sambit sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 wib," kata AKP Sutriatno, Selasa (26/1). Sutriatno menambahkan, dalam razia tersebut petugas dibagi di 8 titik di sepanjang jalan baru Desa Kemuning untuk mengawasi dan menindak pelaku balap liar. "Pada saat pelaku balap liar atau pun pengendara yang kendaraannya tidak sesuai standarnya berhenti kemudian petugas langsung datang dan mengambil kunci motornya. Hasil razia petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 19 unit yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan juga kelengkapan kendaraan, kemudian dilakukan tindakan penilangan oleh petugas Satlantas Polres Ponorogo," pungkasnya. (*/sul/mt)

Tags :
Kategori :

Terkait