Jember, Memorandum.co.id - Setelah ramai dan viral video asusila di di emperan toko, Polres Jember bergerak cepat meringkus terduga pelaku penyebar video persetubuhan di emperan yang menyebar ke grup WhatsApp dan media sosial (medsos) itu. Pelaku penyebar rekaman video di sosial media berisi adegan ranjang dilakukan di sebuah teras emperan toko yang diperankan sepasang laki-laki dan perempuan diduga orang gila itu kini telah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Jember. Terduga penyebar video ditangkap di sekitar Alun-alun Puger Senin sore (25/01/21) sekitar pukul 18.00 WIB. Dia diketahui seorang perempuan yang berprofesi sebagai penjual gorengan di kawasan Alun-alun. Memorandum.co.id mencoba mengklarifikasi kebenaran diamankannya terduga penyebar video ini kepada Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalata Kambaren dan dia membenarkan. "Masih kami dalami dan masih kami lakukan pemeriksaan beberapa saksi," ujarnya, Selasa (26/1/2021). Sebelumnya, warga digemparkan dengan rekaman video yang beredar di sosial media berisi adegan tidak senonoh yang diperankan oleh sepasang berlainan jenis, keduanya diduga sebagai orang gila yang sering berkeliaran di seputar alun-alun. Video berisi adegan vulgar tidak senonoh itu sengaja direkam oleh seseorang yang hingga kini belum diketahui jelas identitasnya. Perbuatan asusila ini diduga dilakukan di kawasan pertokoan Alun-alun Puger. Dalam video tampak jelas, pemeran seorang perempuan berbaju kuning lengan panjang tanpa penutup kepala, dengan posisi sedikit miring terlentang, sepertinya pasrah ditindih dari arah depan oleh pasangan yang terlihat diperankan seorang lelaki tua dengan posisi setengah duduk setengah jongkok. Pemeran lelaki yang mengenakan baju dan penutup kepala berwarna putih kusam itu terlihat sedang asyik menikmati perbuatan selayaknya pasangan suami istri dengan bebas tanpa canggung sedikit pun.Padahal jelas-jelas lokasinya di tempat keramaian dengan lalu lalang kendaraan di sekitar lokasi. (edy)
Polres Jember Tangkap Terduga Penyebar Video Persetubuhan di Emperan Toko
Selasa 26-01-2021,13:50 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :