Lamongan, Memorandum.co.id - Sahrul Romadoni (25), warga Desa Kebalan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro harus mendekam di sel tahanan Polres Lamongan lantaran aksi nekatnya mencuri di rumah Bupati Lamongan, H. Fadeli. Pelaku berhasil diamankan Selasa (26/1) dini hari tadi beserta barang bukti satu sepeda motor dan dua sepeda ontel. Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung mengungkapkan, pada Senin (25/1) sekira pukul 19:30 WIB pelaku bersama temannya bernama Arif yang saat ini masih dalam pengejaran karena berhasil kabur, berangkat dari Bojonegoro menuju ke Lamongan. "Sesampainya di Lamongan, kedua pelaku mencari sasaran dan sampai di TKP melihat sepeda MTB merk Thriil berada di teras, kemudian pelaku memanjat pagar dan mengambil sepeda tersebut," ungkap David, Selasa (26/1). Kemudian, lanjut David, teman pelaku yang bernama Arif menunggu di atas sepeda motor. Setelah berhasil, pelaku membawa hasil curian ke Desa Kebet dan diletakkan di sawah. "Kemudian kita melakukan penangkapan, pelaku kami tangkap di Jalan Raya Sugio Lamongan tepatnya di Desa Kebet. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, kemudian kami membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya. (tri/har)
Pembobol Rumah Bupati Lamongan Berhasil Ditangkap
Selasa 26-01-2021,11:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Terkini
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB
Dana Dusun Lumajang Diprioritaskan untuk PJU dan CCTV Lingkungan
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Senin 11-05-2026,20:30 WIB