Bangkalan, memorandum.co.id - Tim Satgas Penanganan Covid 19 di bawah koordinasi Polres Bangkalan menggelar operasi yustisi gabungan, meski angka pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam dua pekan terakhr ini menurun drastis. Terutama di kawasan jantung Kota Bangkalan. "Kami ingin mempercepat putusnya mata rantai sebaran covid 19 di lingkup perkotaan. Itu sebabnya, operasi yustisi gabungan harus tetap aktif kami lakukan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, Senin (25/1) siang. Data terakhir angka pertambahan warga positif terpapar per Minggu (24/1) kemarin, sudah mencapai 1.373 orang, 981 pasien diantaranya sembuh. Data ini meningkat fantastis dibanding data akhir November sebanyak 714 warga terpapar. “Nah, dari jumlah 1.373 warga terpapar itu, 529 diantaranya terkosentrasi di Kecamatan Bangkalan. Data ini bertambah 10 dibanding sehari sebelumnya sebanyak 519 warga terpapar,” tandas Didik, sapaan akrab kapolres. Artinya, Kecamatan Bangkalan hingga kini masih menjadi episentrum klaster penyebaran covid paling menggetirkan di Kabupaten Bangkalan. Targetnya, tim satgas ingin terus mengugah kesadaran masyarakat agar semakin greget untuk menegakkan disiplin penerapan prokes.”Selain itu, rutinitas giat Ops Yustisi, merupakan bagian dari tanggung jawab Tim Satgas untuk nenasyarakatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2920,” tegas Didik yang juga Wakil Ketua Tim Satgas kabupaten. Di bawah koordinasi Kasubagpers Polres AKP Bambang Juwito, KBO Sat Sabhara Ipda Ahmad Afandi dan Paurminpers II Subbagpers Ipda Wiwik Pratiwi, Tim Satgas Pemkab kembali mengerahkan 10 anggota Polres, 5 anggota TNI AD Kodim 0829 dan 3 personal Satpol-PP, Senin (25/1) pukul 09.00 s/d 10.30, kembali menggelar operasi yustisi dengan cara menyekat ruas jalan kembar Soekarno-Hatta. Hasilnya, ternyata masih ada saja warga pelanggar prokes. Tercatat ada 9 warga terjaring karena tertangkap basah tidak menggunakan masker. “Enam diantaranya mendapat sanksi teguran tertulis, sedangan 3 lainnya menjalani sanksi sosial push-up di temp;at,” kata AKP Bambang Juwito. (ras/udi)
Melanggar Prokes, 9 Warga Disanksi
Senin 25-01-2021,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-12-2024,18:04 WIB
Kecewa karena Kalah di Kandang Bali United, Munster Evaluasi Tim Jelang Putaran Kedua
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB
Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo Bocor Usai Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Minggu 29-12-2024,16:27 WIB
Rekayasa Cuaca, Intensitas Hujan di Tulungagung Berkurang
Minggu 29-12-2024,10:43 WIB
Seminar Peran Media dan LSM dalam Pembangunan Kabupaten Lamongan
Minggu 29-12-2024,18:01 WIB
Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem dan Pasang Air Laut Akhir Desember 2024
Terkini
Minggu 29-12-2024,20:30 WIB
Jalin Silaturahmi dengan Media, Kapolsek Wonokromo Tekankan Pentingnya Informasi Aktual
Minggu 29-12-2024,20:26 WIB
Kurir Paket Dibacok, Uang Rp 7 Juta Raib
Minggu 29-12-2024,20:20 WIB
Hadiri Tradisi Korps Praja, Walikota Pasuruan Harapkan Alumni Jadi Suri Tauladan
Minggu 29-12-2024,20:10 WIB
Hormati Wulan Kapitu, Wisata Gunung Bromo Tutup Sementara
Minggu 29-12-2024,20:05 WIB