Malang, memorandum.co.id - Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap pembobol bengkel Umi Jaya Oli, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. Ada dua tersangka yakni, Fery (27), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, serta Pi'i (60), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Tersangka Fery ditangkap di rumah kakeknya, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sedangkan untuk tersangka Pi'i, ditangkap di rumahnya, Sabtu (23/01/2021) sekitar pukul 23.00. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan motif pencurian dikarenakan dendam. "Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka melakukan pencurian itu karena dendam.Tersangka F berprofesi sebagai tukang tambal ban. Sering dimarahi pemilik bengkel, agar tidak membuka usaha tambal bannya di depan bengkel," terang Kasat Reskrim Polresta Makota, Senin (25/01/2021). Karena sering dimarahi, tersangka mangkel dan timbul niat jahat untuk membobol bengkel. Ia mengajak tersangka Yusuf (DPO) yang juga mantan karyawan bengkel Umi Jaya Oli tersebut. Keduanya bersama-sama membobol bengkel dan mencuri berbagai macam barang yang ada di dalamnya. Usai mengambil barang, tersangka menjual barang curiannya tersebut, kepada tersangka penadah barang, Pi'i. "Para tersangka menjual barang curiannya itu seharga Rp 4 juta. Dan uang hasil penjualan barang curian, digunakan untuk kebutuhan sehari - hari," lanjut kasat reskrim. Penangkapan berasal dari penyelidikan petugas dan informasi dari masyarakat. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam meringkuk di dalam penjara. Fery terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun. Sedangkan tersangka Pii dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman empat tahun. "Hingga saat ini, kami masih melakukan pengejaran kepada DPO. Diketahui, tersangka YS telah kabur ke daerah Jakarta," pungkasnya. Barang bukti yang diamankan, 3 botol oli merk mesran, 6 dos dope sepeda, 3 botol oli yamalube, 6 renteng dope merek honda, 11 dos busi merk NGK, 1 dos busi merk Ignimax, 1 pisau lipat, 3 busi merek Honda dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. (edr/udi)
Polisi Bongkar Pencurian Bengkel Bermotif Dendam
Senin 25-01-2021,17:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,08:18 WIB
Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024 dari KPU ke PPK
Minggu 24-11-2024,08:06 WIB
Distribusi Logistik Pilkada di Sidoarjo Dikawal Ketat
Minggu 24-11-2024,07:11 WIB
Berkat Bantuan Sumur Bor Cagub Jatim Tri Rismaharini, Desa Konang Bangkalan Akhirnya Teraliri Air Bersih
Minggu 24-11-2024,07:00 WIB
Khodimul Majlis Riyadlul Jannah dan Ribuan Anak Yatim Doakan Abah Gun-Dokter Umar
Minggu 24-11-2024,06:14 WIB