Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar Kota bersama TNI dan satpol PP melaksanakan giat operasi yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 pada malam Minggu (23/1/2021). Sasarannya, warung kopi dan tempat umum lainnya. Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan menjelaskan, dari kegiatan tersebut lima kafe di Kota Blitar ditutup paksa oleh petugas karena melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Lima kafe ini buka melebihi jam PPKM dan menimbulkan kerumunan banyak orang. "Tidak kurang dari 27 orang diberi sanksi sosial dan sanksi tilang bersamaan dengan penutupan kafe dan sejumlah warung kopi yang dilakukan petugas dalam razia tersebut," jelasnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu Ahmad Rochan menambahkan, petugas juga menutup sejumlah warung kopi (warkop) yang masih buka pada jam di luar waktu yang ditentukan. Termasuk juga warkop yang terkesan tutup, tetapi di dalamnya ternyata memberi pelayanan dan membuat kerumunan warga. “Jadi ada 27 orang yang kami beri saksi sosial dan saksi tilang. Mereka terjaring di warkop dan menongkrong melebihi jam PPKM dan tidak memakai masker,” pungkasnya.(pra/udi)
Patroli Prokes, Kafe dan Warung Ditutup karena Melanggar
Minggu 24-01-2021,15:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,08:55 WIB
TMMD ke-129 Bojonegoro, Kades Kesongo: Dongkrak Ekonomi dan Ubah Wajah Desa
Jumat 17-07-2026,10:19 WIB
LPMK Jelaskan Perubahan SWK Jadi Pasar Kalijudan Mandiri serta Skema Uang Pendaftaran dan Sewa Stan
Terkini
Sabtu 18-07-2026,07:55 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Gayungan dan Jambangan Sambangi Koramil 0830-18
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,06:46 WIB
Bersama Satgas Pasti, OJK Malang Berantas Akrivitas Keuangan Ilegal
Sabtu 18-07-2026,06:13 WIB
Dukung Swasembada Gula, Lanud Muljono Ikuti Panen Raya Tebu di Pasuruan
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB