Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar Kota bersama TNI dan satpol PP melaksanakan giat operasi yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 pada malam Minggu (23/1/2021). Sasarannya, warung kopi dan tempat umum lainnya. Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan menjelaskan, dari kegiatan tersebut lima kafe di Kota Blitar ditutup paksa oleh petugas karena melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Lima kafe ini buka melebihi jam PPKM dan menimbulkan kerumunan banyak orang. "Tidak kurang dari 27 orang diberi sanksi sosial dan sanksi tilang bersamaan dengan penutupan kafe dan sejumlah warung kopi yang dilakukan petugas dalam razia tersebut," jelasnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu Ahmad Rochan menambahkan, petugas juga menutup sejumlah warung kopi (warkop) yang masih buka pada jam di luar waktu yang ditentukan. Termasuk juga warkop yang terkesan tutup, tetapi di dalamnya ternyata memberi pelayanan dan membuat kerumunan warga. “Jadi ada 27 orang yang kami beri saksi sosial dan saksi tilang. Mereka terjaring di warkop dan menongkrong melebihi jam PPKM dan tidak memakai masker,” pungkasnya.(pra/udi)
Patroli Prokes, Kafe dan Warung Ditutup karena Melanggar
Minggu 24-01-2021,15:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,17:59 WIB
Jejak CV BJ (1); Pemenang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,15:14 WIB
DPUPR Evaluasi Teknis CV. BJ Soal Penawaran Proyek Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen
Terkini
Kamis 13-08-2026,14:24 WIB
Camat Suboh Situbondo Inisiasi Lomba Ecobrick, Tumbuhkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
Kamis 13-08-2026,14:22 WIB
Dirut Memorandum Ajak Pengusaha Berpegang Teguh dengan Prinsip Syariah
Kamis 13-08-2026,14:19 WIB
Polsek Krian Bongkar Arena Sabung Ayam di Ponokawan
Kamis 13-08-2026,14:07 WIB
BPN Gresik Genjot Layanan Elektronik, Alur Peralihan Hak Dibedah agar Tak Lagi Lamban
Kamis 13-08-2026,14:04 WIB