Madiun, memorandum.co.id - Demi menekan penyebaran Covid- 19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI dan Polri serta Pemerintah Kota Madiun dalam hal ini Koramil 0803/01 Taman, Polsek Taman, serta Pemerintah Kecamatan Taman, kembali menggelar operasi yustisi di bundaran serayu. Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Taman, Minggu (24/01/2021). Tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktivitas. Selain itu petugas juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat - tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid- 19. Bahkan penyemprotan juga dilakukan hingga ke pemukiman warga. Danramil 0803/01 Taman Kapten Inf Suwandi menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid- 19 di Kota Madiun khususnya Kecamatan Taman. "Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan," ungkapnya. " Semakin masifnya himbauan prokes dan operasi yustisi yang kami laksanakan serta kesadaran masyarakat yang tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan, kami yakin Kota Madiun akan segera terbebas dari pandemi covid 19," pungkasnya. (*/alv/mt/udi)
Forkopimcam Taman Gelar Operasi Yustisi dan Penyemprotan Disinfektan
Minggu 24-01-2021,14:38 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :