SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Asemrowo mengungkap peredaran narkoba di Jalan Tambak Asri. Selain menangkap Yanse Miwon (47), pengedarnya, petugas juga menyita 14 poket sabu-sabu (SS), seberat 30,88 gram dari tersangka tinggal Jalan Tambak Asri Gang 24. "Tersangka ini pengedar yang beroperasi di wilayah Tambak Asri," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifudin Jupri, Jumat (24/5). Proses penangkapan terhadap tersangka, kata Syaifudin, mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tempat kos Yanse yang sering digunakan ajang transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kos tersangka. Setelah dirasa yakin, anggota kemudian menggerebek. Yanse tidak berkutik saat penggeledahan, petugas menemukan SS sebanyak 30 gram dan 1 buah timbangan elektronik, 2 pak klip plastik kosong, 1 buah HP, 1 pak sedotan plastik, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol plastik kecil bekas obat batuk yng dilubangi tutupnya, 1 botol kecil alkohol cap gajah, 2 buah korek api, 2 buah sedotan skrop sabu, uang tunai Rp.300.000, dan kartu ATM. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Tambak Asri Digerebek
Jumat 24-05-2019,14:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,08:00 WIB
Yamal Tantang Messi, Spanyol Hadapi Argentina di Finalissima 27 Maret
Jumat 19-12-2025,14:47 WIB
Sambut Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Jumat 19-12-2025,17:12 WIB
Dorong Smart Immigration Governance, Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Seminar Transformasi Digital Keimigrasian
Terkini
Jumat 19-12-2025,22:39 WIB
Polres Ngawi Siap Amankan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Jumat 19-12-2025,22:18 WIB
Polres Gresik Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman
Jumat 19-12-2025,19:38 WIB
BNNP Jatim Bongkar Empat Jaringan Narkotika 2025 Dengan Sitaan Puluhan Kilogram Sabu
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB