SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Asemrowo mengungkap peredaran narkoba di Jalan Tambak Asri. Selain menangkap Yanse Miwon (47), pengedarnya, petugas juga menyita 14 poket sabu-sabu (SS), seberat 30,88 gram dari tersangka tinggal Jalan Tambak Asri Gang 24. "Tersangka ini pengedar yang beroperasi di wilayah Tambak Asri," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifudin Jupri, Jumat (24/5). Proses penangkapan terhadap tersangka, kata Syaifudin, mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tempat kos Yanse yang sering digunakan ajang transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kos tersangka. Setelah dirasa yakin, anggota kemudian menggerebek. Yanse tidak berkutik saat penggeledahan, petugas menemukan SS sebanyak 30 gram dan 1 buah timbangan elektronik, 2 pak klip plastik kosong, 1 buah HP, 1 pak sedotan plastik, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol plastik kecil bekas obat batuk yng dilubangi tutupnya, 1 botol kecil alkohol cap gajah, 2 buah korek api, 2 buah sedotan skrop sabu, uang tunai Rp.300.000, dan kartu ATM. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Tambak Asri Digerebek
Jumat 24-05-2019,14:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,06:29 WIB
New L'sima Bike Park Ngajum Sukses Gelar Jatim Downhill 2025
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Terkini
Senin 17-02-2025,21:46 WIB
Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2025 Digelar 24-25 Februari
Senin 17-02-2025,21:03 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor di Madiun-Magetan
Senin 17-02-2025,20:19 WIB
Pelindo Sub Regional Jawa Terapkan Penguatan Budaya K3 di Pelabuhan
Senin 17-02-2025,20:08 WIB